Translate

Sabtu, 12 Juli 2014


KAUM MUSLIMIN DILARANG MEMASUKI PALESTINA
Oleh: Mamduh Farhan al-Bahairi
Sebab penulisan makalah ini: bertepatan dengan penderitaan Palestina karena penjajah Zionis Yahudi. Kami menyadari bahwa dalam hal ini ada khilaf diantara ulama, namun kami menulis ini dengan harapan agar kaum muslimin tidak melupakan penjajahan Yahudi Bani Israel atas Palestina, khususnya Masjidil Aqsha, dan agar kaum muslimin tidak melakukan tindakan yang justru menguntungkan penjajah dalam hal ekonomi dan politik. Kami tidak ingin kecuali hanya ishlah, dan tidak ada yang memberi taufiq kecuali hanya Allah.
Kalau kita perhatikan iklan-iklan Biro/Travel Penyelenggara Perjalanan Umrah maka kita dapati banyak yang menjanjikan program umrah plus kunjungan ke Palestina (AL-Quds, al-Aqsha, atau Jerussalem kata mereka). Maka manusia pun berlomba-lomba untuk mendaftarkan diri dalam program umrah tersebut termasuk ke Palestina, tanpa mengetahui hukum syar’i dalam masalah ini. Begitu pula tanpa memahami bahaya yang akan mengancam kasus Palestina.
Palestina, seperti yang sudah dimaklumi bersama, sekarang tengah berada dalam jajahan Zionis Yahudi. Karena itu tidak seharusnya seorang muslim selain warga Palestina untuk masuk negeri itu, sebab hal itu merupakan pengakuan terhadap eksistensi agresor zionis terhadap negeri kaum muslimin. Semua yang akan masuk ke Palestina, pasti akan memasukinya di bawah pengawasan Zionis melalui pintu-pintu dan kantor keluar masuk yang berafiliasi kepada mereka.
Masuk ke negeri ini memberikan legitimasi terhadap penjajahan agresor lalim tersebut. Untuk itulah kita tidak menemukan satu pun dari ulama umat ini serta yang memiliki kedalaman ilmu, khususnya ulama kita salafiyyin –segala puji bagi Allah– masuk ke Palestina, meskipun Zionis memberikan izin untuk memasukinya untuk tujuan shalat. Sebab tidak boleh memasukinya kecuali jika masuk untuk memerdekakan dan menyingkirkan agresor najis dari tanah suci itu.
Sampai Syaikh Nashiruddin al-Albani yang tinggal di Yordania, dekat dengan perbatasan Palestina selama bertahun-tahun, juga tidak pernah memasuki Palestina untuk shalat meski hanya 2 rakaat di dalamnya, padahal beliau sebagai ahli hadits sangat tahu keutamaan shalat di masjidil Aqsha. Bahkan kita mendapati banyak dari ahli ilmu berfatwa tidak bolehnya memasuki Palestina –untuk orang luar- atau mengunjungi Masjidil Aqsha yang sedang dijajah Zionis yahudi untuk sekedar keperluan shalat.
Bahkan Syaikh Yusuf al-Qardhawi berpendapat:
“Pendapatku adalah tidak boleh seorang muslim selain warga Palestina untuk pergi shalat di Masjidil Aqsha, sementara ia dalam tawanan tangan-tangan Zionis agresor, di mana mereka masih terus saja menumpahkan darah, membunuhi anak-anak, menghancurkan rumah-rumah, membakar lahan pertanian dan menodai kehormatan.
Aku telah mengeluarkan fatwa sejak lama yang mengharamkan hal itu, dan para ulama Palestina sependapat denganku dalam fatwa ini, begitu pula umumnya ulama kaum muslimin. Sementara kalangan ulama yang membolehkannya –dan mereka minoritas- tidak memahami realita, sebaliknya tidak mengetahui bahwa hal ini membahayakan masalah Palestina. Karena itu warga Palestina tidak menyambut hal ini, demikian juga dengan kelompok intifadhah sendiri. Padahal fatwa itu harus dibangun dengan memperhatikan dua masalah yang saling menyempurnakan, yaitu (a) Memahami nash-nash dan dalil. (b) Memahami realita yang terjadi.
Apa yang disangka oleh sebagian orang bahwa mengunjungi Masjidil Aqsha bisa menggeliatkan ekonomi penduduk masjid, maka sungguh Negara Zionis Israel mendapatkan berlipat-lipat dari uang yang mereka ambil, juga apa yang diraup oleh perhotelan mereka dan lainnya. Kita punya kaidah yang diisyaratkan oleh Al-Qur`an tentang pelarangan khamer dan perjudian, ketika Allah berfirman, “Katakan pada keduanya terdapat dosa besar dan manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” Maka setiap apa yang dosa serta bahayanya lebih besar daripada manfaatnya, maka ia adalah haram dalam Islam.
Seorang muslim yang sekarang ini ingin pergi shalat ke Masjidil Aqsha seakan-akan mengakui kedaulatan Yahudi Israel yang merampas dan menodainya. Mengakui kekuasaannya terhadap tempat suci umat Islam, utamanya adalah al-Aqsha. Maka seorang muslim harus menolak semua yang mengandung pengakuan terhadap Negara penjajah.
Bagaimana mungkin seorang muslim menerima untuk pergi ke Masjidil Aqsha, sementara penjajah masih menguasai masjid ini?! Seorang muslim tidak mungkin pergi ke tempat ini kecuali harus pergi ke kedutaan (Bani) Israel untuk mengambil visa dan mendaftarkan diri untuk mendapatkan izin masuk di bawah bendera serta penjagaan (Bani) Israel. Ini semacam pengakuan terhadap Israel, padahal kita harus melawan semua pengakuan dengan ragam dan bentuknya.
Dari sisi lain, (Bani) Israel mengatakan, “Kami akan buka pintu kepada semua pemeluk agama untuk melakukan ibadah di tempat-tempat serta masjid mereka. Kami tidak melarang siapa pun yang hendak beribadah kepada Tuhannya sesuai dengan keyakinannya. Penguasaan kami terhadap Baitul Maqdis tidak mengurangi kebebasan pemeluk agama.”
Jika kita pergi ke al-Aqsha maka seakan-akan kita memberikan bukti (penguatan dan dukungan, serta legalitas) yang menguatkan klaim mereka yang dusta. Ini tidak boleh dari sisi syar’i atau politik. Dari sisi lain, hal ini juga terbilang sebagai persetujuan terhadap pengelabuan kesadaran agama pada seorang muslim, sebab daripada ia memikirkan wajibnya melawan agresor untuk membebaskan Masjid al-Aqsha, hal itu akan beralih kepada bagaimana bisa shalat di dalamnya sekalipun masjid itu dalam penguasaan Yahudi.
Ini akan menggantikan pemikiran bagaimana melawan dan membebaskan masjid tersebut serta bagaimana membantu kaum mujahidin. Kita tidak ingin pemikiran ini beralih dari kewajiban hakiki kepada perkara yang dimanipulasi, yaitu menikmati shalat di Masjid al-Aqsha. Jika yang dimaksud adalah merasakan kenikmatan shalat dengan mendapatkan faidah agama dan pahala di sisi Allah, maka di sana masih ada masjid-masjid lain di mana pahala shalat di dalamnya lebih banyak.
Shalat di Masjid al-Aqsha sama dengan lima ratus shalat di masjid lain, dan shalat di Masjid Nabi lebih baik daripada seribu shalat di masjid lain, dan shalat di Masjidil Haram lebih baik seratus ribu kali daripada shalat di masjid lain. Maka siapa yang ingin mendapatkan pahala berlipat ganda dengan shalat di masjid-masjid suci, hendaknya pergi ke Masjid Nabi dan Masjidil Haram.” (Selesai kutipan Fatwa)
Dalam Acara di TV Al-Jazeera pada 16 / 7 /2010 Sheikh Hamed Al-Baitawy Khatib Masjid Al-Aqsa dan ketua Asosiasi Cendekiawan Palestina bahwa seruan sebagian pejabat Arab untuk mengunjungi Palestina dengan visa Israel adalah tertolak baik secara hukum syara’ maupun politik.
Dia menjelaskan bahwa Menteri Waqaf Mesir yang memimpin sebuah Departemen yang sangat penting, memiliki pengaruh di dalam dan di luar Mesir, seharusnya menjadi panutan dan tidak mengeluarkan seruan seperti undangan.
Dia memperingatkan bahwa orang yang menyamakan kunjungan ke Al-Aqsa yang berada di bawah pendudukan Israel, dengan kunjungi Nabi Muhammad ke Mekah yang sedang dikuasai orang musyrik untuk melaksanakan umrah, adalah sebuah analog yang keliru.
Dia beralasan bahwa kafir Mekah adalah orang-orang Mekah asli, namun berbeda dengan Bani Israel yang merampok Palestina dan mengancam al-Quds (Yerusalem) serta mencegah orang muslim Palestina untuk shalat di masjid atau bahkan mengusir para wakil orang-orang baitul Maqdis dari tanah air mereka.
Dia menunjukkan bahwa orang-orang yang menyeru untuk mengunjungi Masjid Aqsa dan Yerusalem yang sedang berada di bawah pendudukan Israel, dengan visa dari penjajah Yahudi berarti telah melakukan sejenis praktek normalisasi pilitik dengan musuh, sementara kita menentang seluruh jenis normalisasi, apakah olahraga, budaya, keamanan dan politik.
Dia menunjukkan bahwa begitu ada seruan kunjungan ke al-Aqsha dari Menteri Waqaf Mesir maka Israel langsung menyambut dengan sangat gembira, diwaktu Israel malah melarang penduduk baitul Maqdis mengunjungi Al-Aqsa dan shalat di dalamnya, serta rumah-rumah mereka dihancurkan dan dijadikan pemukiman untuk Yahudi dalam jumlah ribuan. Juga ada ancaman serius, masjidil Aqsha akan dihancurkan dan dibangun di atas reruntuhannya Haikal (semacam candi) tempat ibadah Yahudi.
Dia mengatakan: Justru seharusnya orang yang melontarkan keinginannya untuk mengunjungi Al-Quds dengan alasan ingin mendukung keteguhan rakyat Palestina itu meminta kepada negara-negara mereka untuk menghentikan normalisasi dengan musuh; Israel. Serta tidak ikut-ikutan atau berpartisipasi dalam pengepungan Gaza. Juga agar mereka mengizinkan bahan-bahan bangunan untuk memasuki Gaza agar ribuan warga Gaza yang rumahnya hancur mendapatkan tempat untuk tidur.
Dia menekankan bahwa ada semacam konsensus di kalangan para Ulama Islam khususnya Uni Internasional untuk Cendekiawan Muslim, melarang kunjungan ke Al-Aqsa di bawah pendudukan Israel, karena kaedah "menghindari kerusakan lebih diutamakan dari pada upaya menarik manfaat."
Dia bertanya-tanya mengapa Israel menyambut kunjungan Menteri Awqaf Mesir ke al-Aqsha? Hal itu karena Israel memiliki kepentingan yang lebih besar, sementara di waktu yang sama penduduk Palestina dilarang mengunungi al-Aqsha?!!
Dia menambahkan, apakah penjajah Yahudi mengizinkan jutaan kaum muslimin untuk mengunjungi Masjidil Aqsha? Ataukah hanya sebagian orang arab dan sebagian kaum muslimin untuk memberikan normalisasi yang diperlukan dan legitimasi pengakuan resmi akan pendudukan Israel?!!
Saya ulangi dan saya katakan, “Sungguh orang yang paham kebutuhan warga Palestina sekarang ini mendapati bahwa mereka tidak membutuhkan orang atau pejuang, akan tetapi mereka membutuhkan uang dan makanan, perlengkapan medis dan obat-obatan serta lainnya dari hal-hal yang diperlukan dalam kehidupan; untuk bertahan hidup dan berjuang. Adapun seseorang sengaja pergi ke Palestina, baik ia bisa masuk atau tidak, maka sungguh warga Palestina tidak membutuhkannya. Yang kami tahu, mereka selalu menyuarakan, “Kami butuh dukungan dana dan sarana, kami tidak memerlukan kunjungan siapapun sekedar untuk melihat.”
Terakhir, sebuah nasehat kami persembahkan kepada jama’ah (rombongan) Umrah dan Haji agar jangan masuk Palestina setelah hari ini –kecuali yang ada hubungannya dengan pertolongan kepada Muslim Palestina dan menguntungkan kasus Masjidil Aqsha-. Masyarakat muslim wajib tidak menerima aturan Zionis dengan masuknya kita ke bumi Palestina, sekalipun melalui jalan Rafah, yang pada hakikatnya berada dalam kekuasaan Israel, sekalipun lahiriyahnya berada di bawah tangan Mesir. Sebab Israellah yang memberikan izin masuk atau tidak.
Merekalah yang mengawasi semua pintu masuk serta pengawasan lewat kamera.
Sesungguhnya ziarah ke Palestina yang berada dalam penjajahan Israel bukan hanya memberikan legitimasi terhadap penjajahan, tetapi juga akan ikut andil dalam menampakkan eksistensinya di hadapan dunia bahwa ia adalah negara yang menjamin kebebasan beragama; buktinya kaum muslimin mau masuk Palestina dengan aman. Ini poin penting dan berbahaya yang seharusnya kaum muslimin berhenti padanya dan merasakan ancamannya.
Sesungguhnya Israel ingin meyakinkan dunia dengan pencaplokannya terhadap Palestina dan menjadikannya masalah riil yang dunia dipaksa untuk menerimanya. Termasuk sebab-sebab yang digunakan (oleh Bani Israel) adalah bahwa ia tidak menghalangi kaum muslimin untuk berkunjung ke Palestina atau shalat di Masjid al-Aqsha, seakan-akan kaum muslimin tidak memiliki hak atasnya kecuali hanya untuk shalat di Masjidil Aqsha. Inilah yang dijamin oleh Israel!
Karena itulah pergi ke Palestina untuk shalat di Masjid al-Aqsha akan membantu (Bani) Israel dalam bidang ini, akan menegaskan kepada dunia bahwa kaum muslimin tidak ada urusan lagi bagi mereka dengan Palestina jika mereka diizinkan masuk Palestina dan shalat di Baitul Maqdis. Masalah seperti ini terbilang sebagai dukungan terhadap propaganda Zionis serta berlepas diri dari hak warga Palestina terhadap tanah tumpah darah mereka.
Mengingat semua sebab di atas, maka kami berpendapat tidak boleh secara syar’i safar ke Palestina dengan perizinan visa dari Israel, sekalipun dengan tujuan shalat di Masjid al-Aqsha. Maka bagaimana lagi jika bukan untuk shalat?
Karena itu kami nasehatkan kepada saudara kami kaum muslimin di mana saja agar jangan masuk ke Palestina kecuali seperti yang dilakukan kaum muslimin dahulu yang masuk dengan penuh kehormatan di masa Umar bin Khathab.
Mereka tidak masuk ke Palestina sebagai penziarah semata, akan tetapi meraka masuk untuk membebaskannya. Hasbunalah wani’mal wakil.

JEJAK KEJAHATAN ZIONIS YAHUDI LAKNATULLAH



Pada 3/11/1952 pasukan Zionis Yahudi menduduki negri Khan Yunus dan perkemahan al-Wakalah yang bersebelahan dengannya. Mereka membunuh warga sipil dalam jumlah besar hingga mencapai 275 jiwa.
Pada 5/4/1956 Zionisl Yahudi itu menghujani Gazza dengan roket hingga menewaskan 56 warga sipil dan meluaki 103 yang lain.
Pada 14/7/1956 atase perdagangan Mesir di Oman dibunuh dengan cara dipasangi ranjau.
Pada 29/10/1956 di sore hari, segerombolan Zionis melakukan pembantaian berdarah di Kafr al-Qasim, yang menelan korban 49 tewas, dan 13 luka-luka.
Pada 12/111956 pasukan Zionis itu melancarkan penyerbuan ke kamp pengungsi di Rafah. Mereka memberondongkan peluru ke penghuninya sehingga tewaslah 111 orang yang tidak berdosa.
Pada 13/11/1966 pasukan Zionis yahudi menyerang perkampungan al-Samu' di wilayah al-Khalil, mereka mnghancurkan 125 rumah penduduk dan di antaranya adalah sebuah madrasah, klinik dan masjid, tewaslah18 orang dan terluka 130 orang. Semuanya adalah warga sipil.
Pada 20/12/1967 Pasukan Zionis membombardir kamp pengungsi di daerah al-Karamah Yordania yang menewaskan 14 orang, diantaranya adalah seorang guru madrasah dan 3 anak-anak, serta melukai 28 yang lain.
Pada Juni 1967: Zionis Yahudi mencaplok Jalur Gaza yang sebelumnya dikuasai oleh Mesir selama perang. Menurut sensus Israel saat itu, populasi penduduk di Jalur Gaza hanya 380.000 jiwa, dan setengahnya merupakan pengungsi dari Israel. Saat ini, populasi di wilayah seluas 360 km persegi tersebut mencapai 1,5 juta jiwa, dengan jumlah pengungsi beserta keluarganya mencapai 1 juta jiwa.
Pada 15/2/1968 pesawat-pesawat Zionis Yahudi membombardir dengan bom Napalm lebih dari 15 desa dan satu kamp pengungsi Palestina di sepanjang sungai Yordania, menewaskan 56 orang dan melukai 82 yang lain.
Pada 28/12/1968 pasukan YZionis Yahudi melancarkan serangan udara di atas bandara internasional Beirut, yang menghancurkan 13 pesawat milik penerbangan sipil yang tengah parkir di bandara.
Pada 2/2/1969 pasukan bersenjata Zionis Yahudi menyerang siswi-siswi SMU di Gazza, dan mengenai 90 siswi.
Pada 8/4/1970 pesawat Zionis Yahudi menyerang sebuah pabrik di daerah Abu Za'bal Mesir, yang menewaskan 70 pekerja dan melukai 98 yang lain.
Pada 30/2/1976 terjadi pembantaian di kawasan al-Khalil yang menewaskan 6 orang palestina, dan hari itu dikenal dengan yaumul Ardh (hari bumi)
Pada 7/6/1981 14 pesawat tempurZionis Yahudi menyerang reaktor nuklir Irak di baghdad, dengan menjatuhkan bom seberat 2000 Rithl yang memporak-porandakan rektor tersebut.
Pada 16-18/9/1982 pasukan Zionis Yahudi terlibat pembantaian yang sadis terhadap warga sipil yang tidak bersenjata di kamp shabira dan syatilla sebelah selatan Libanon, yang berlangsung selama 40 jam berturut-turut, menewaskan 3500 jiwa baik laki-laki, perempuan dan anak-anak. Setelah itu PM Israel mengatakan: "Benar, kami memang telah membunuh 3500 hewan yang berjalan di atas dua kaki."
Desember 1987: Perselisihan di kamp pengungsi Jebaliya memicu pemberontakan/perlawanan warga Palestina, yang berakhir pada tahun 1993. Kelompok militan Islam Hamas merupakan yang pertama kali muncul pada masa-masa awal perlawanan.
13/4/1990 terjadilah pembantaian Masjidil Aqsha yang dilakukan oleh pasukan bani Israel yang membunuh 22 jiwa.
September 2005: Bani Israel menarik pasukannya beserta 8.500 pendatang Yahudi dari Jalur Gaza. Namun, Zionis Yahudi tetap menguasai wilayah udara, perairan di garis pantai, dan perbatasan. Hal ini menyebabkan ahli-ahli hukum Palestina dan beberapa dari Israel menuduh Israel masih menduduki Jalur Gaza.
Juni 2007: Hamas mengambil alih Jalur Gaza dari tangan Presiden Palestina Mahmoud Abbas.
Juni 2008: Kelompok pejuang Hamas dan Zionis Yahudi sepakat untuk melakukan gencatan senjata untuk menghentikan pertempuran.
November 2008: Hamas kembali melontarkan roket dan mortir ke wilayah Zionis Yahudi sebagai balasan serangan mendadak yang dilancarkan Israel beberapa saat setelah perjanjian gencatan senjata berakhir.
Dalam tiga tahun terakhir, Israel telah menghancurkan 667 rumah warga Palestina. Lebih parah lagi, sedikitnya 4200 muslimin Palestina telah ditangkap dan dipenjarakan tanpa pengadilan.
Jumlah pengangguran warga Palestina semakin meningkat seiring ditutupnya jalur perhubungan darat oleh militer Israel. Menteri Pertanian Palestina Muhammad Al-Agha mengatakan, "Lebih dari 900.000 pekerja muslim Palestina menjadi pengangguran."
Selain itu, akibat serangan bertubi-tubi oleh Zionis Yahudi, jumlah petani muslim yang menganggur juga meningkat, mencapai 45.000 petani. Sehingga, sekitar 250.000 ribu keluarga mereka jatuh miskin.
"Para pekerja muslim tidak lagi bekerja di lahan-lahan pertanian atau di pabrik-pabrik karena ditutupnya jalur perhubungan ke tempat pekerjaan tersebut oleh tentara Israel dan adanya serangan bertubi-tubi," tegas Al-Agha
Beberapa sumber di Palestina menyatakan, Israel kini menerapkan kebijakan baru. Setiap kali ada seorang wanita Palestina yang ingin menjenguk suaminya atau keluarganya di penjara, maka ia harus menjalani pemeriksaan terlebih dahulu dengan melepas pakaian mereka atau dengan istilah lain ditelanjangi.
Di penjara Zionis Yahudi terdapat 12 ribu tahanan dari warga Palestina, mereka dibagi menjadi 11 penjara di Israel. Ratusan dari mereka dilarang untuk dijenguk oleh keluarganya.
Ada satu juta setengah kaum muslimin di Gaza yang dilarang sholat ke Al-Aqsa
Patutkah ini?
27 Desember 2008: Pesawat-pesawat tempur Israel membombardir Jalur Gaza, dan menyebabkan lebih dari 200 warga Palestina tewas pada hari pertama penyerangan. Korban tewas hingga Senin mencapai lebih dari 400 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, serta menciderai 1.700 lainnya.
Silahkan di Tambahkan....

BUKAN NEGARA ISRAEL MELAINKAN YAHUDI ZIONIS



Oleh: Syaikh Rabi’ ibn Hadi ‘Umair al-Madkhaly
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم
Bismillahirrahmanirrahim
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga tetap tercurah kepada Rasulullah , keluarga, para sahabat, dan para pengikut petunjuk beliau .
Amma ba'du:
Ada sebuah realitas aneh nan buruk yang telah menyebar di tengah-tengah kaum muslimin, yaitu penamaan negeri Yahudi yang dimurkai Allah Ta'ala dengan nama Israel, sebab Israel adalah julukan untuk Nabi Ya'qub Alaihissalam.
Saya belum pernah melihat seorangpun mengingkari kenyataan yang berbahaya ini. Kenyataan yang telah menjamah kemuliaan seorang rasul mulia dari para penghulu Rasul, yaitu Ya'qub yang telah dipuji oleh Allah Ta'ala bersama dengan kedua bapaknya yaitu Ibrahim dan Ishaq di dalam Kitab-Nya yang mulia. Dia berfirman:
"Dan ingatlah hamba-hamba Kami: Ibrahim, Ishaq dan Ya'qub yang mempunyai perbuatan-perbuatan yang besar dan ilmu-ilmu yang tinggi. Sesungguhnya Kami telah mensucikan mereka dengan (menganugerahkan kepada mereka) akhlak yang tinggi yaitu selalu mengingatkan (manusia) kepada negeri akhirat. Dan sesungguhnya mereka pada sisi Kami benar-benar termasuk orang-orang pilihan yang paling baik." (QS. Shad: 45-47)
Ini adalah kedudukan Rasul yang mulia di dalam Islam. Maka bagaimanakah dia diidentikkan dengan orang-orang Yahudi dan mereka diidentikkan dengannya?
Banyak di antara kaum muslimin menyebut nama beliau dalam kontek pencelaan terhadap negeri Yahudi ini, misalnya mengatakan berkata: "Israel telah berbuat begini dan begitu." (Atau mungkin: "Terkutuklah Israel!", "Israel biadab" dlsb.)
Dalam pandangan saya, ini adalah perkara mungkar yang tidak boleh ada. Lebih-lebih lagi menjadi fenomena yang menyebar di tengah-tengah mereka tanpa pengingkaran.
Oleh karena itu, kami sodorkan pertanyaan ini berikut jawabannya.
Apakah boleh menamakan negeri Yahudi kafir yang keji itu dengan nama Israel, atau Negara Israel, kemudian mengarahkan cacian dan celaan kepadanya dengan nama Israel?
Jawaban yang benar, bahwasannya yang demikian itu tidak diperbolehkan.
Orang-orang Yahudi telah membuat makar besar dengan menjadikan haknya sebagai hak yang resmi dalam mendirikan sebuah negera di jantung negeri kaum muslimin dengan mengatasnamakan warisan Ibrahim dan Israil .
Dan membuat makar besar dengan menamakan negara zionisnya dengan nama negara Israel.
Tipu daya mereka atas kaum muslimin telah berlangsung lama. Saya tidak mengatakan atas orang-orang awam saja, bahkan atas sebagian besar para cendekiawan. Maka merekapun menggunakan nama Negara Israel, bahkan nama Israel secara mutlak dalam banyak berita, koran, majalah, dan pembicaraan mereka. Apakah sekedar berita, atau dalam bentuk celaan, cacian, bahkan laknat. Itu semua terjadi di tengah-tengah kaum muslimin. Sungguh sangat disayangkan bahwa kita tidak pernah mendengar adanya pengingkaran.
Allah Ta'ala telah mencela orang-orang Yahudi di dalam banyak ayat. Dia melaknat mereka, dan menceritakan kepada kita tentang kemurkaan atas mereka. Akan tetapi dengan penyebutan nama Yahudi, dan orang-orang kafir dari Bani Israil, tidak dengan nama Israil, Nabi mulia Ya'qub putra Nabi yang mulia Ishaq, putra Nabi yang mulia Ibrahim khalilullah .
Orang-orang Yahudi tersebut sama sekali tidak memiliki ikatan keagamaan dengan Nabi Israil Ya'qub , tidak juga dengan Ibrahim .
Mereka tidak memiliki hak apapun dalam warisan keagamaan keduanya . Warisan tersebut khusus kepada orang-orang mukmin. Allah Ta'ala telah berfirman:
••
"Sesungguhnya orang yang paling dekat kepada Ibrahim ialah orang-orang yang mengikutinya dan Nabi Ini (Muhammad), beserta orang-orang yang beriman (kepada Muhammad), dan Allah adalah pelindung semua orang-orang yang beriman." (QS. Ali Imran: 68)
Allah Ta'ala berfirman menceritakan berlepas dirinya Ibrahim dari Yahudi, Nasrani, dan orang-orang musyrik:
"Ibrahim bukan seorang Yahudi dan bukan (pula) seorang Nasrani, akan tetapi dia adalah seorang yang lurus lagi berserah diri (kepada Allah) dan sekali-kali bukanlah dia termasuk golongan orang-orang musyrik." (QS. Ali Imran: 67)
Kaum muslimin tidak mengingkari bahwa orang-orang Yahudi adalah termasuk keturunan Ibrahim dan Israil , akan tetapi mereka menetapkan bahwa orang-orang Yahudi termasuk musuh-musuh Allah, dan musuh rasul-rasul-Nya. Di antara para Nabi tersebut adalah Muhammad , Ibrahim dan Israil . Mereka telah memutuskan bahwa antara para Nabi dan musuh-musuh mereka dari orang-orang kafir tidaklah saling mewarisi, apakah Yahudi, Nasrani, atau musyrik bangsa Arab dan selain mereka.
Sesungguhnya manusia yang lebih berhak terhadap Ibrahim dan seluruh para Nabi adalah kaum muslimin yang beriman terhadap mereka, mencintai, memuliakan dan beriman kepada apa yang telah diturunkan kepada mereka yang berupa kitab dan lembaran-lembaran. Mereka menjadikan keimanan ini termasuk asas agama mereka. Maka kaum musliminlah manusia yang lebih berhak terhadap mereka -para nabi Allah itu.
Bumi Allah Ta'ala hanyalah untuk para hamba yang beriman kepada-Nya, dan kepada para Rasul yang mulia. Allah Ta'ala berfirman:

"Dan sungguh telah kami tulis di dalam Zabur sesudah (Kami tulis dalam) Lauh Mahfuzh, bahwasanya bumi ini dipusakai hamba-hamba-Ku yang saleh. Sesungguhnya (apa yang disebutkan) dalam (Surat) ini, benar-benar menjadi peringatan bagi kaum yang menyembah (Allah). Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam." (QS. Al-Anbiya: 105-107)
Musuh-musuh para Nabi tidak memiliki hak waris di permukaan bumi ini, dan bagi mereka adzab api neraka abadi di akhirat.
Sungguh sangat mengherankan keadaan kaum muslimin yang menerima orang-orang Yahudi dengan klaim pewaris bumi Palestina, dan mencari Haikal Sulaiman yang telah mereka kufuri, dan mereka tuduh dengan tuduhan keji. Mereka adalah musuh bebuyutan Nasi Sulaiman dan nabi-nabi Bani Israil selain beliau.
Allah Ta'ala berfirman:
"Apakah setiap datang kepadamu seorang Rasul membawa sesuatu (pelajaran) yang tidak sesuai dengan keinginanmu lalu kamu menyombong; maka beberapa orang (di antara mereka) kamu dustakan dan beberapa orang (yang lain) kamu bunuh?" (QS. Al-Baqarah: 87)
Maka bagaimana mungkin sebagian kaum muslimin menerima klaim batil -minimal dengan sikap mereka- ini bagi mereka? Dan menamakan mereka dengan nama Israel dan Negara Israel ?!
Sesungguhnya orang-orang yang benar-benar mukmin kepada Muhammad , kepada para rasul dan risalah mereka -demi Allah- pasti akan mendapati suatu hari mereka menjadi kekasih-kekasih Allah, kekasih para nabi dan rasul-Nya.
Maka hendaknya kaum muslimin mengembalikan diri mereka secara aqidah dan manhaj dengan bertitik tolak dari kitab Rabb mereka, dan sunnah Nabi mereka , dari sunnah para sahabat beliau, dan dari petunjuk para pengikut mereka yang setia, dari kalangan para tabi'in dan para imam agama ini. Dikarenakan ini adalah sarana terbesar untuk kemenangan mereka dari para musuh, juga untuk kejayaan, kebahagiaan, dan kemuliaan mereka di dunia dan akhirat.
Hendaknya mereka membersihkan tangan-tangan mereka dari hawa nafsu, bid'ah, serta fanatik terhadap kebatilan dan pelakunya. Kemudian bersegera secara bersungguh-sungguh dalam menyiapkan sarana persenjataan dengan segala bentuknya. Termasuk yang mesti dilakukan adalah persiapan dan pelatihan kemiliteran sebagaimana diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya .
Allah Ta'ala berfirman:

"Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu." (QS. Al-Anfal: 60)
Kekuatan, dalam ayat ini mencakup segala kekuatan dari berbagai persenjataan yang membuat para musuh melarikan diri.
Rasulullah telah bersabda:
أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ
"Ketahuilah, bahwa kekuatan itu adalah lemparan, ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah lemparan, ketahuilah bahwa kekuatan itu adalah lemparan."
(HR. Muslim (3541))
Lemparan di sini adalah segala alat persenjataan yang dilemparkan. Maka semua itu wajib diadakan, adakalanya dengan membuat, membeli atau selain keduanya.
Sekali lagi saya sangat terheran-heran terhadap penisbatan para nabi yang mulia terhadap negara keji, kaum terkutuk dan pendusta itu. Maka dikatakan dalam berita-berita tentangnya dan cacian terhadapnya: "Israel, Negara Israel." Seakan-akan bahasa kaum muslimin yang luas telah menyempit sehingga tidak mendapatkan nama kecuali nama ini.
Apakah mereka telah berfikir tentang masalah ini, apakah perkara ini menjadikan keridhaan Allah Ta'ala Atau keridhaan Rasul-Nya ?
Apakah penamaan itu menjadikan Nabi Allah Israil ridha atau malah menyakiti beliau seandainya beliau hidup?
Tidakkah mereka mengetahui bahwa celaan dan cacian yang dihadapkan kepada orang-orang Yahudi dengan nama beliau akan berpaling kepada beliau tanpa mereka sadari?
Abu Hurairah meriwayatkan dari Nabi , bahwa beliau bersabda:
أَلَا تَعْجَبُونَ كَيْفَ يَصْرِفُ اللَّهُ عَنِّي شَتْمَ قُرَيْشٍ وَلَعْنَهُمْ يَشْتِمُونَ مُذَمَّمًا وَيَلْعَنُونَ مُذَمَّمًا وَأَنَا مُحَمَّدٌ
"Tidakkah kalian heran bagaimana Allah Ta'ala memalingkan dari diriku cacian orang-orang Quraisy dan laknat mereka. Mereka mencaci orang yang tercela, serta melaknat orang yang tercela, sementara aku adalah Muhammad (orang yang terpuji)." (HR. Bukhari (3269), an-Nasa'i (3384))
Maka bagaimanakah kalian -kaum muslimin- memalingkan celaan, laknat dan cacian kalian terhadap musuh-musuh Allah kepada nama seorang nabi yang mulia dari nabi-nabi Allah dan Rasul serta pilihan-Nya?
Jika ada seorang yang berkata: "Di dalam Taurat ditemukan penamaan mutlak semacam ini."
Maka kita jawab: "Yang demikian ini tidak jauh dari perubahan-perubahan yang dilakukan oleh ahli kitab, sebagaimana disaksikan oleh Allah Ta'ala atas mereka bahwa mereka telah merubah-rubah kitab Allah dengan tangan-tangan mereka kemudian berkata ini dari sisi Allah. Bahkan di dalam Taurat yang telah dirubah terdapat tuduhan kekufuran dan keburukan terhadap nabi-nabi Allah. Maka bagaimanakah berhujjah dengan kitab-kitab mereka sementara demikian halnya keadaan mereka?!
Kita memohon kepada Allah Ta'ala agar memberikan taufik kepada seluruh kaum muslimin kepada apa yang Dia cintai dan ridhai dari perkataan dan perbuatan. Sesungguhnya Rabb kita benar-benar Maha mendengar do'a.

Senin, 07 Juli 2014

Ketika Aktifis Jatuh Cinta

Ketika Aktifis Jatuh Cinta
Aktifis adalah orang yang bekerja aktif mendorong pelaksanaan suatu kegiatan pada sebuah wadah atau organisasi, seperti politik, sosial, da'wah, lingkungan hidup dan lain-lain.
Aktiis Islam adalah pejuang dakwah dimana seluruh atau sebahagian waktu, fikiran, tenaga dan dana ia arahkan untuk tegaknya syariat Islam. Aktifis Islam ini agak mudah kita temui seperti Remaja Masjid, Rohis disekolah, Forum Kislaman, Lembaga Dakwah Kampus, Kelompok belajar muslim, mahasiswa pencinta mushallah, dan lain-lain. Mereka bekerja dan bergerak untuk kejayaan Islam, dimana seluruh program kerja dan aktifitas mereka adalah untuk dakwah, untuk perbaikan dan kebaikan ummat.
Ciri-ciri aktifis Islam ini begitu jelas dan nampak, yang dapat membedakan dengan aktifis2 yang lain. Dalam berinteraksi, ciri mereka adalah, yang laki-laki dipanggil ikhwan, al akh atau akhi, sementara yang perempuan di panggil akhwat atau ukhti. Ada hijab/pembatas yang begitu rapat dan ketat sebab mereka sangat menjaga jangan sampai terjadi campur baur antara perempuan dengan laki-laki (ikhtilat). Disaat rapat organisasi, mereka memakai hijab pembatas, apabila mereka berbicara antara ikhwan dan akhwat, maka mereka akan saling menundukkan pandangan, tidak berani menatap mata apalagi wajah masing-masing. Dalam setiap pengajian, pada sesi tanya jawab, maka akhwat bertanya dengan menuliskan disecarik kertas, tidak bertanya langsung. Mereka tidak pernah bergerombol campur baur antara ikhwan dan akhwat. Ada batasan yang sangat jelas antara mereka, sehingga terkadang menimbulkan pertanyaan dari orang awam, apakah mereka itu dapat jatuh cinta ya ? atau apakah mereka itu bisa menikah ?, karena mereka tidak pernah kelihatan berdua-duan dengan yg bukan muhrim.
Melihat fenomena tersebut, muncul pertanyaan, Apa benar aktifis dakwah tidak dapat jatuh cinta ?, apa benar aktifis dakwah akan terbebas darikekaguman dengan lawan jenis ?, apa betul aktifis dakwah tidak mempunyai perasaan untuk senang kepada lawan jenis ?
Aktifis Dakwah yang berada disekolah, dikampus, dimasjid,di mushallah, mereka itu adalah manusia juga seperti remaja yang lain, yang kadang-kadang juga terjebak pada sebuah kekaguman pada lawan jenis. Mereka juga manusia biasa yang tidak steril dari rasa hebat cinta. Cuma bedanya adalah mereka mampu meredam dahsyatnya perasaan itu, berjuang memendam rasa serta mengeleminasi kemungkinan-kemungkinan untuk mendekati zina.
Namun kalau kita ingin menelisik lebih jauh, jangan-jangan para aktifis dakwah justru lebih pacaran dari orang awam, jangan-jangan mereka lebih mesra memancing cinta lawan jenis dari sekedar menjaga image (jaim) tebar pesona ? hehehe, Afwan, mungkin pertanyaan ini serta kecurigaan ini terdengar sinis dan memojokkan, jangan marah dulu yah ya akhi wa ukhti, ini hanya sekedar upaya untuk saling ingat mengingatkan dan bukanlah untuk melemahkan semangat dakwah antum.
Coba kita mengamati secara jujur :
1. Mereka adalah manusia dalam rentang usia remaja - dewasa yang pasti memang tertarik kepada lawan jenis (lihat QS. 3:14)
2. Mereka berada dalam satu wadah yang sama, berjuang bersama, mereka memecahkan bersama setiap problem yang ada, sehingga akan muncul perasaan senasib sepenanggungan
3. Karena adanya program bersama, akhirnya mereka sering berhubungan antara ikhwan dan akhwat. Mungkin awalnya diskusinya dibalik hijab, namun karena pentingnya info yang ingin disampaikan, maka dipakailah media SMS.
4. Karena banyaknya problem yang mengharuskan pemecahan segera, akhirnya digunakanlah media telephon/HP. Awalnya mungkin hanya konsultasi program organisasi, kemudian meningkatkan kepada masalah pribadi, atau masalah keluarga (semacam curhatan).
5. Karena banyaknya problem akhirnya menimbulkan rasa iba untuk menolong akhwat yang sering mendapat intimidasi dari keluarga dan teman2nya. Rasa iba ini diwujudkan dengan meminjamkan buku, megirimkan sms dakwah untuk penguatan, atau memberikan no Hp jiakalu sewaktu-waktu ada yang ingin di curhatkan.
6. Dengan berkembangnya Sosial media, apakah lewat facebook, twiter, BBM, dan lain-lain, maka hubungan tersebut akan semakin intens. Boleh jadi dalam keseharian ada hijab yang memisahkan antara ikhwan dan akhwat, namun lewat sarana sosial media ini justru kesempatan untuk chat atau ngobrol.
Fenomena sosmed dikalangan aktifis dakwah bukan lagi rahasia, tetapi sudah menjadi perbincangan umum. modus pacaran ala sosmed mungkin beragam tergantung dari pengalaman masing-masing. Ada yang awalnya hanya mengirim salam dari ikhwan ke akhwat, kemudian meningkat dengan bertanya nama dan aktifitas. Meningkat lagi bertanya tentang soal pribadi dari ikhwan ke akhwat atau sebaliknya. Yang ditanya juga terkadang sok tahu dan menjawab laksana seperti ulama hebat, karena semua pertanyaan pasti dijawab. Maka muncullah kesan di akhwat bahwa ikhwan ini hebat bener yah, karena hampir semua pertanyaanku bisa ia jawab. Muncullah rasa kagum dari akhwat, dan tersipu bangga sang ikhwan. Rupanya hubungan ini meningkat lagi, sang ikhwah meminta no hp akhwat, biar bisa dikirimi SMS-SMS dakwah agar senantiasa ingat akan Allah. Maka dengan rutin sang ikhwan mengirim sms dakwah, awalnya betul sms dakwah, berikutnya sms bertanya tentang kabar, kemudian berlanjut dengan mengingatkan "apakah sudah sholat ?, apakah ukhti sudah makan siang?, jaga kesehatan, tenaga jangan terlalu diporsir unt organisasi, dan lain-lain. SMS tetap jalan, tetapi Chat juga tetap dilanjutkan. Ditambah benih-benih kekaguman bertambah seiring waktu,karena sang ikhwah begitu memperhatikan akhwat, dan akhwatpun semakin tersanjung dengan perhatian tersebut. Setiap ikhwan buat status maka dipastikan sang akhwat akan like pertama kali. Kemudian hubungan pun berlanjut,disaat sang akhwat bertanya tentang pesoalan yang berat, maka ikhwan pun mencoba menjawab langsung, tetapi karena sulit dijawab dng chat atau sms, maka ikhwan minta untuk dijawab langsung via telephon. Wah begitu berbunga-bunganya hati sang akhwat, karena sang pangeran yang tdk pernah terdengar suaranya, untuk pertama kali akan menelpon. Perasaannya mengharu biru, tak dpt diungkapkan dengan kata-kata. Maka menelphon lah sang ikhwan, awalnya masih malu-malu, tapi seiring waktu akhirnya acara chat diubah menjadi telphon langsung. awalnya cerita tentang malasalah, lama kelamaan berubah menjadi curhat.
Inilah fenomena yang ada, mungkin ikhwan dan akhwat tidak termasuk dalam modus diatas walhamdulillah, namun ikhwan dan akhwat di belahan bumi yang lain, terkena syubhat akan hal itu. dan kalau itu terjadi, pertanyaannya adalah, apakah antum tidak lebih pacaran dari orang yang pacaran ?, apakah antum telah membungkus budaya hijab hanya sebagai formalitas aja, disetiap rapat atau pengajian, sementara di sosial media begitu bebasnya bercengkramah, ngobrol nglor ngidul tanpa arah yang jelas, ketawa ketiwi layaknya didunia nyata. Apakah antum tidak lebih bebas dari orang awam, tundukkan pandangan hanya formalitas disaat bertemu, tapi di sosial media justru pandangan antum umbar, bahkan mencoba mencari tahu siapa ikhwan atau akhwat ini. Mungkin antum tidak menyebut itu pacaran, tapi hanya sekedar saling menasehati, tapi kenyataan justru lebih hebat dari pacaran. Hubungan tersebut terus berlanjut dengan meminjamkan buku, dan itu ada alasan untuk bertemu.
Inilah fenomena yang ada dikalangan aktifis dakwah, fenomena cinta sang aktifis, yang mencoba memendam rasa, namun terkalahkan dengan media yang demikian hebatnya.
Afwan ya akhi wa ukhti, tidak lah tulisan ini ingin memojokkan antum semua, cuma sebagai pengingat aja agar kita tetap dalam kittah perjuangan kita. Janganlah kita kotori perjuangan dakwah yang murni ini dengan hawa nafsu sesaat yang justru akan menyesatkan. Ingatlah, Allah senantiasa melihat apayang kita lakukan, Permohonan maaf jika ada yang kurang berkenan.
Semoga bermafaat

Minggu, 06 Juli 2014

KISAH PENDUDUK MADYAN

KISAH PENDUDUK MADYAN
Mamduh Farhan Al Buhairi
Penduduk Madyan dahulunya adalah kaum Arab yang mendiami Kota Madyan, yaitu suatu negeri yang berada di wilayah Ma’aan, bagian dari Syam yang dekat dengan laut negeri Kaum Luth. Mereka adalah orang-orang kafir yang suka merampok di jalanan. Mereka menakuti orang yang lewat. Mereka menyembah pohon, yaitu semak belukar.
Mereka suka mengurangi timbangan. Hingga akhirnya Allah mengutus seorang di antara mereka, yaitu Syu’aib ‘alaihissalam. Ia menyeru kaumnya kepada tauhid, menjauhi segala perbuatan buruk dan tidak menganiaya manusia. Allah berfirman : “Dan (Kami telah mengutus) kepada penduduk Madyan saudara mereka, Syu'aib. Ia berkata: "Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan bagimu selain-Nya. Sesungguhnya telah datang kepadamu bukti yang nyata dari Tuhanmu.
Maka sempurnakanlah takaran dan timbangan dan janganlah kamu kurangkan bagi manusia barang-barang takaran dan timbangannya, dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah Tuhan memperbaikinya. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika betul-betul kamu orang-orang yang beriman." Dan janganlah kamu duduk di tiap-tiap jalan dengan menakut-nakuti dan menghalang-halangi orang yang beriman dari jalan Allah, dan menginginkan agar jalan Allah itu menjadi bengkok. Dan ingatlah di waktu dahulunya kamu berjumlah sedikit, lalu Allah memperbanyak jumlah kamu. Dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berbuat kerusakan.” (Al A’raf : 85-86).
Maka ia mengajak kaumnya kepada tauhid, memerintahkan kepada mereka untuk berbuat adil dan tidak mengurangi hak manusia. Ia melarang kaumnya merampok di jalanan, baik secara lahir maupun batin. Dan ia mengingatkan kaumnya atas nikmat Allah yang telah dilimpahkannya kepada mereka, padahal dahulunya mereka tidak memiliki apa-apa.
Akan tetapi, sebagaimana kebiasaan kaum yang suka berbuat zhalim pada abad-abad terdahulu, mereka mendustakan dan memperolok para nabi mereka. “Mereka berkata: "Hai Syu'aib, apakah sembahyangmu menyuruh kamu agar kami meninggalkan apa yang disembah oleh bapak-bapak kami atau melarang kami memperbuat apa yang kami kehendaki tentang harta kami. Sesungguhnya kamu adalah orang yang sangat penyantun lagi berakal.” (Huud : 87)
Mereka mengatakan hal ini untuk tujuan memperolok, meremahkan dan menghina. Maka Syu’aib berkata : “Hai kaumku, bagaimana pikiranmu jika aku mempunyai bukti yang nyata dari Tuhanku dan dianugerahi-Nya aku dari pada-Nya rezki yang baik (patutkah aku menyalahi perintah-Nya)? Dan aku tidak berkehendak menyalahi kamu (dengan mengerjakan) apa yang aku larang.
Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.” (Huud : 88). Maka Syu’aib menjelaskan kepada kaumnya bahwa ia berada di atas perintah Rabb-nya dan ia diutus oleh-Nya kepada mereka. Jika Allah memerintah, maka ia-lah yang akan mengikuti pertama kali, dan jika Ia melarang, maka ia-lah yang pertama kali akan menjauhi.
Kemudian Syu’aib menjelaskan kepada mereka keadaan umat-umat terdahulu yang mendustakan para utusan Allah dan peringatan serta adzab Allah yang ditimpakan kepada mereka. Syu’aib berkata : “Hai kaumku, janganlah hendaknya pertentangan antara aku (dengan kamu) menyebabkan kamu menjadi jahat hingga kamu ditimpa azab seperti yang menimpa kaum Nuh atau kaum Hud atau kaum Shaleh, sedang kaum Luth tidak (pula) jauh (tempatnya) dari kamu.” (Huud : 89).
Yaitu, janganlah kebencian kalian kepadaku menjadikan kalian menyelisihi perintah Allah. Karena sesungguhnya Kaum Nuh, Kaum Huud, Kaum Sholih dan Kaum Luth telah mendustakan para utusan Allah. Mereka menentangnya dan tidak menghiraukan para utusan tersebut, sehingga mereka menerima adzab yang pedih.
Kemudian Syu’aib menyeru kaumnya kepada Yang Maha Pengasih dan Penyayang, dan membukakan pintu taubat dan ampunan agar mereka kembali.
Syu’aib berkata : “Dan mohonlah ampun kepada Tuhanmu kemudian bertaubatlah kepada-Nya. Sesungguhnya Tuhanku Maha Penyayang lagi Maha Pengasih.” (Huud : 90). Akan tetapi, mereka malah menentang dan sombong. “Mereka berkata: "Hai Syu'aib, kami tidak banyak mengerti tentang apa yang kamu katakan itu dan sesungguhnya kami benar-benar melihat kamu seorang yang lemah di antara kami; kalau tidaklah karena keluargamu tentulah kami telah merajam kamu, sedang kamupun bukanlah seorang yang berwibawa di sisi kami.” (Huud : 91).
Yaitu, kami tidak mengerti ucapanmu, kami tidak suka dan kami tidak ingin mendengarnya. Kamu lemah dihadapan kami. Kalau sekiranya bukan karena kabilahmu dan keluargamu, niscaya kami sudah merajammu. “Syu'aib menjawab: "Hai kaumku, apakah keluargaku lebih terhormat menurut pandanganmu daripada Allah, sedang Allah kamu jadikan sesuatu yang terbuang di belakangmu?
Sesungguhnya (pengetahuan) Tuhanku meliputi apa yang kamu kerjakan.” (Huud : 92). Maka Syu’aib membantah mereka dengan berkata : “Apakah kalian lebih takut kepada kabilahku dan keluargaku dan tidak takut kepada Allah?” Maka kemudian ia memberikan ancaman kepada kaumnya dan berkata : “Hai kaumku, berbuatlah menurut kemampuanmu, sesungguhnya akupun berbuat (pula). Kelak kamu akan mengetahui siapa yang akan ditimpa azab yang menghinakannya dan siapa yang berdusta. Dan tunggulah azab (Tuhan), sesungguhnya akupun menunggu bersama kamu.” (Huud : 93)
Tatkala azab Allah sudah pantas untuk ditimpakan kepada mereka, maka Allah mengumpulkan semua jenis azab untuk ditimpakan kepada mereka, karena mereka telah melakukan berbagai jenis perbuatan buruk dan hina. Akhirnya mereka diazab pada hari di mana mereka dinaungi awan sebagaimana firman Allah : “Kemudian mereka mendustakan Syu'aib, lalu mereka ditimpa 'azab pada hari mereka dinaungi awan. Sesungguhnya azab itu adalah 'azab hari yang besar.” (As Syu’ara : 189)
Kemudian mereka diazab dengan gempa yang menggoncang dan melenyapkan mereka dari bawah, sebagaimana Allah firmankan “Karena itu mereka ditimpa gempa, maka jadilah mereka mayat-mayat yang bergelimpangan di tempat tinggal mereka.” (Al A’raf : 78) Kemudian mereka diazab dengan suara yang mengguntur, “Dan tatkala datang azab Kami, Kami selamatkan Syu'aib dan orang-orang yang beriman bersama-sama dengan dia dengan rahmat dari Kami, dan orang-orang yang zalim dibinasakan oleh satu suara yang mengguntur, lalu jadilah mereka mati bergelimpangan di rumahnya.” (Huud : 94), yaitu suara yang sangat keras dan mengalahkan suara yang lain.
Ibnu katsir berkata : “Mereka ditimpa suhu yang sangat panas selama 7 hari dan tidak ada satupun yang dapat bersembunyi. Kemudian datang kepada mereka awan yang menaungi mereka, maka merekapun berteduh di bawah awan tersebut. Maka tatkala mereka semua telah berkumpul di bawahnya, Allah mengirimkan kepada mereka percikan api, lidah api, dan nyala api yang sangat besar. Kemudian bumi bergoncang dan datang suara yang mengguntur sehingga ruh-ruh mereka lenyap.” (Tafsir Ibnu Katsir 6/160).
Sungguh celaka orang-orang yang berbuat aniaya!

Kamis, 03 Juli 2014

JABAT TANGAN LAKI DAN PEREMPUAN


Soal: Bagaimana hukumnya berjabat tangan dengan kaum lelaki yang bukan mahramnya dan apakah ada haditsnya? Bagaimana kalau berjabat tangan dengan keluarga? Dan bagaimana dengan pergaulan bebas, apa hukumnya? Bagaimana cara menghindari dan solusi untuk menjauhi pergaulan bebas atau seks diluar nikah? Saya berharap penjelasan dari antum. N/B
Delvina, KalSel N/B 08134858****
Jawab:
Tidak halal bagi seorang laki-laki yang beriman kepada Allah Ta'ala dan Rasul-Nya untuk meletakkan tangannya di tangan seorang perempuan yang tidak halal untuknya atau bukan mahramnya. Dan barangsiapa melakukan hal tersebut, maka dia telah mendzalimi dirinya sendiri.
Berjabat tangan yang bukan mahramnya adalah termasuk diantara kemungkaran-kemungkaran yang tersebar ditengah-tengah manusia, dan sekarang hal tersebut telah menjadi sebuah kemungkaran jika dilakukan dengan niat buruk, jika tidak maka tidaklah disebut sebagai sebuah kemungkaran. Padahal perkara ini tidak pernah diperbuat oleh Nabi . Bahkan telah diriwayatkan dari beliau sebuah ancaman keras bagi orang yang melakukan perbuatan tersebut.
Dari Ma'qil bin Yasar dia berkata, Rasulullah bersabda:
« لَئِنْ يُطْعَنَ فِيْ رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لاَ تَحِلُّ لَهُ »
"Jika kepala salah seorang diantara kalian ditusuk dengan sebuah jarum yang terbuat dari besi, maka itu lebih baik baginya daripada menyentuh seorang wanita yang tidak halal baginya." (HR. Thabarani dalam al-Kabir (486)
Dan dari Aisyah dia berkata:
وَاللهِ مَا أَخَذَ رَسُوْلُ اللهِ عَلىَ النِّسَاءِ قَطٌّ إِلاَّ بِمَا أَمَرَهُ اللهُ تَعَالىَ وَمَا مَسَّتْ كَفُّ رَسُوْلِ اللهِ كَفَّ امْرَأَةٍ قَطٌّ وَكَانَ يَقُوْلُ لَهُنَّ إِذَا أَخَذَ عَلَيْهِنَّ قَدْ بَايَعْتُكُنَّ كَلاَمًا
"Demi Allah tidak pernah Rasulullah mengambil (baiat) seorang wanitapun kecuali dengan sesuatu yang diperintahkan oleh Allah , dan tidak pula beliau pernah menyentuh tapak tangan seorang wanita, sama sekali. Dan beliau cukup bersabda kepada mereka jika beliau membaiat mereka: "Aku telah membaiat kalian." (HR. Muslim (1866))
Inilah manusia yang ma'shum (terjaga dari dosa), sebaik-baik manusia, penghulu seluruh anak cucu Adam pada hari kiamat, beliau tidak pernah menyentuh seorang wanitapun, padahal hukum asal baiat adalah dengan tangan, maka bagaimana pula dengan laki-laki selain beliau?
Jika beliau tidak melakukannya padahal beliau terjaga dari dosa, dan tidak ada keraguan sedikitpun akan hak beliau, maka selain beliu lebih berhak lagi untuk tidak menyentuh wanita.
Kemudian, sudah diketahui bahwa kerusakan yang ditimbulkan oleh penyentuhan dan jabat tangan dengan wanita yang bukan mahram sangatlah banyak, diantaranya; bergeloranya syahwat, lemah atau hilangnya cemburu, serta hilangnya malu.
Maka jika seorang wanita membentangkan tangannya untuk menjabat laki-laki, maka perbuatan tersebut bisa melebar dengan pembicaraan dan lainnya. Dan perlu diperhatikan, bahwa perbuatan sebagian orang yang notabene berilmu tidaklah menunjukkan kebolehan kemungkaran tersebut, atau peremehan didalamnya. Bagi kita Rasulullah dan para sahabat beliau ن adalah suri tauladan yang baik.
Jabat tangan dengan wanita asing tidak diperbolehkan sekalipun jabat tangan tersebut dilakukan dengan kehadiran mahramnya atau tidak. Dan seorang laki-laki boleh menjabat tangan wanita yang termasuk mahramnya. Dan tidak boleh bagi kaum wanita untuk bercampur baur dengan kaum laki-laki yang bukan mahramnya. Dikarenakan hal tersebut menimbulkan fitnah karena banyaknya perkara-perkara bahaya yang dikumpulkannya. Dan kadang-kadang hal tersebut menimbulkan akibat yang tidak terpuji.
Sesungguhnya Allah Ta'ala telah mengharamkan campur baur laki perempuan dalam kondisi seperti ini, kecuali jika mereka adalah mahram, karena perbuatan tersebut menimbulkan kerusakan dan membangkitkan birahi. Dalil masalah ini cukup banyak, diantaranya adalah Allah Ta'ala telah memerintahkan kepada wanita dan laki-laki untuk menundukkan pandangannya terhadap yang lain.
Allah Ta'ala berfirman:
+
"Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih Suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat". Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. " (QS. An-Nur: 30-31)
Dan telah diketahui bahwa tatkala Allah Ta'ala memerintahkan kepada kedua jenis untuk saling menundukkan pandangan, dan mengharamkan saling melihat, maka ikhthilath (campur baur laki perempuan) adalah lebih dilarang.
Dan diantara dalilnya pula adalah yang telah diriwayatkan dari Abu Hurairah , bahwa Nabi bersabda:
« خَيْرُ صُفُوْفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا، وَخَيْرُ صُفُوْفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا »
"Sebaik-baik barisan kaum laki-laki adalah yang terdepan, dan seburuk-buruk barisannya adalah yang terakhir, dan sebaik-baik barisan kaum wanita adalah yang paling akhir dan yang terburuk adalah yang terdepan."
(HR. Muslim dan yang lainnya)
Barisan kaum laki-laki yang terdepan adalah yang paling utama karena jauh dari kaum wanita, sedang yang terburuk adalah yang terakhir karena dekat dengan kaum wanita. Begitupula dikatakan kepada barisan kaum wanita.
Dan Rasulullah telah memerintahkan kepada kaum laki-laki untuk keluar dari masjid setelah kaum wanita keluar agar tidak terjadi ikhthilath antara dua jenis. Beliau dan para sahabatnya tidak keluar dari masjid hingga kaum wanita masuk kerumah-rumah mereka. Semua itu dilakukan untuk menghalangi ikhthilath laki perempuan.
Semua itu adalah pada medan-medan ibadah, dimana biasanya manusia itu jauh dari perbuatan nista atau perhatian terhadap kenistaan tersebut. Maka pada selain medan ibadah tentunya lebih ditekankan lagi pelarangannya.
Ikhthilath yang menjalar pada masa ini menyebabkan kerusakan-kerusakan yang banyak dan bermacam-macam yang tidak mungkin samar dari siapaun, kecuali orang yang bersikap masa bodoh.
Diantaranya adalah merebak dan menyebarnya perbuatan keji, bangkitnya birahi, runtuhnya penjagaan kesucian dan robeknya kehormatan. Diantaranya pula, banyaknya anak-anak hasil zina, adanya satu generasi yang tidak memiki ayah, dan banyaknya orang tua tunggal. Pada generasi yang demikian banyak terjadi penyimpangan dan penyelewengan. Dan kerusakan serta kebrobokan lain yang telah disaksikan oleh mereka yang memiliki budaya ikhthilath.
Kerusakan ini merupakan dampak pasti dari setiap perkara yang dibangun atas dasar menyelisihi syariat Allah Ta'ala yang baik perintah maupun larangan, yang bertujuan mewujudkan kemashlahatan seluruh manusia hari ini dan masa yang akan datang.
Dan telah diketahui bahwa ikhthilath antara dua jenis tidaklah banyak terjadi di komunitas muslimin kecuali karena berbagai sebab yang tersedia, yaitu dengan taklid terhadap orang-orang kafir dalam pola hidup dan pergaulan, atau dengan membuat sebuah peratuan yang mengharuskan terjadinya ikhthilath dalam medan pekerjaan atau pendidikan dan pengobatan.
Dan yang membantu perbuatan tersebut adalah lemahnya agama, serta lemahnya pada pemberi peringatan disebagian besar kaum muslimin. Maka yang wajib dilakukan adalah memangkas habis sebab-sebab yang menuju kesana. Kita kaum muslimin diperintahkan untuk menjalankan serta mengkondisikan kenyataan yang ada ini berdasarkan syariat, bukan memudahkan dan menyetujuinya.
Dikarenakan sikap yang terakhir ini adalah tercela. Rasulullah telah bersabda:
« لاَ تَكُوْنُوا إمَّعَةً تَقُوْلُوْنَ: إِنْ أَحْسَنَ النَّاسُ أَحْسَنَّا وَإِنْ ظَلَمُوا ظَلَمْنَا ، وَلَكِنْ وَطَّنُوا أَنْفُسَكُمْ إِنْ أَحْسَنَ النَّاسُ أَنْ تُحْسِنُوا وَإِنْ أَسَاءُوا فَلاَ تَظْلِمُوا »
"Janganlah kalian jadi orang ikut-ikutan yang mengatakan jika manusia berbuat baik, kami akan berbuat baik, jika mereka berbuat dzalim, kami berbuat dzalim, akan tetapi tegaskanlah diri kalian, jika manusia berbuat baik, berbuat baiklah kalian, jika mereka berbuat buruk maka janganlah berbuat dzalim."
(HR. Turmudzi)
Wallahu a'lam

sumber : Majalah Qiblati

MENGAPA PUASA DI SYARIATKAN?

MENGAPA PUASA DI SYARIATKAN?
Oleh: DR. Zuhair Qarami
(Anggota Divisi I'jaz Ilmi Rabithah al-'Alam al-Islami)
Disyariatkannya puasa memiliki banyak hikmah yang besar, yang menjadikannya termasuk diantara kewajiban-kewajiban Islam, satu rukun dari rukun-rukun Islam. Betapa banyak manfaat besar didalamnya, dan betapa banyak pengaruh berkah yang ada didalamnya.
Puasa adalah sebuah ibadah yang dengannya seorang hamba mendekatkan dirinya kepada Allah Ta'ala, meninggalkan kesenangan dan hawa nafsunya, sebagai bentuk ketaatan kepada Rabb-nya, mendahulukan kecintaan kepada-Nya, mendahulukan apa-apa yang dicintai oleh Pencipta dan Penolongnya daripada sesuatu yang dicintai oleh jiwa dan hawa nafsunya. Maka dengan semua itu tampaklah kejujuran iman dan kesempurnaan peribadatannya kepada Allah Ta'ala.
Didalam puasa, seseorang bisa berusaha menahan, dan menguasai jiwanya. mengendalikannya menuju kepada kebaikan, kebahagiaan dan keberuntungan jiwa dunia maupun akhirat. Yaitu saat orang tersebut bersabar dalam menjalankan ketaatan dan meninggalkan hawa nafsunya demi perintah Allah Ta'ala .
Didalam puasa, terdapat pembersihan dan penyucian jiwa dari kesombongan hingga dia tunduk kepada kebenaran, dan meninggalkan syahwat.
Puasa mengingatkan seorang hamba akan keagungan nikmat Allah atasnya, dan besarnya kebaikan-Nya kepadanya. Sesungguhnya jika dia lapar dan haus dia ingat akan perut-perut orang yang kelaparan, dan jiwa-jiwa miskin, hal tersebut menuntun lisannya untuk memuji Allah atas segala nikmat yang telah Dia berikan, serta bersyukur atas anugerah dan kemuliaan yang diberikan kepadanya.
Puasa termasuk sebab terbesar dalam membersihkan jiwa dari kotoran-kotorannya, menyucikan jiwa dengan perbaikan akhlaq serta membersihkan akhlaq tersebut dari segala macam cacat cela, juga mermbersihan hati dan melembutkannya, menanam tanaman taqwa didalamnya, serta mengokohkannya dengan rasat takut terhadap Sang Pencipta, dan Pemeliharanya.
Allah Ta'ala telah menjelaskan bahwa hikmah kewajiban puasa adalah untuk mewujudkan ketaqwaan. Dan taqwa adalah sebuah kalimat yang mengumpulkan segala macam bentuk kebaikan dengan melakukan ketaatan dan meninggalkan kemaksiatan serta keburukan. Berhati-hati dari ketergelinciran syahwat dan termakan syubhat

SYI'AR SHALAT TARAWIH

SYI'AR SHALAT TARAWIH

Oleh: 'Abdullah As-Sughair
Sekretaris Ma'had Rabithah al-Alam al-Islami
Di antara perkara yang disunnahkan oleh Nabi untuk umat ini di dalam bulan Ramadhan adalah shalat tarawih yang telah disepakati oleh ahli ilmu bahwa hukumnya adalah sunnah muakkad dikerjakan pada bulan yang mulia ini. Tarawih adalah sebuah syariat agung dari syariat-syariat Islam. Dan telah shahîh dalam banyak hadîts bahwa Rasulullah mendorong pelaksanaan qiyamullail di bulan Ramadhan, hanya saja beliau tidak memerintahkannya kepada mereka dengan tegas.
Di antara hadîts-hadîts tersebut adalah sabda Nabi :
« مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَاناً وَاحْتِسَاباً غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ »
"Barangsiapa mendirikan qiyamullail di bulan Ramadhan karena iman dan berharap pahala maka diampunilah dosa-dosanya yang telah lalu." (Muttafaqun 'Alaih)
Rasulullah pernah shalat dalam sebuah jama'ah kemudian beliau meninggalkan qiyamullail secara berjama'ah tersebut karena takut akan diwajibkan atas umat beliau, sebagaimana telah disebutkan oleh Ummul Mukminin Aisyah.
Setelah itu, kaum muslimin meneruskan shalat tarawih tersebut sebagaimana Rasulullah shalat. Mereka shalat tarawih sesuai dengan pilihan masing-masing. Ada yang shalat berjama'ah, dan ada pula yang sendirian hingga Umar mengumpulkan mereka dengan satu Imâm yang mengimami mereka dalam shalat tarawih. Dan itulah jama'ah tarawih dengan satu Imâm yang dilakukan untuk pertama kalinya dalam bulan Ramadhan, secara terus-menerus.
Imâm al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahihnya dari 'Abdurrahman bin 'Abdil Qori dia berkata: "Aku keluar bersama Umar ibn al-Khaththab dalam bulan Ramadhan menuju masjid. Ternyata di masjid terdapat kelompok-kelompok orang yang berpencar; ada seseorang yang shalat sendirian, ada pula seseorang yang shalat dan diikuti oleh beberapa orang di belakangnya.
Maka berkatalah Umar: "Menurutku, seandainya mereka kukumpulkan dengan satu imâm tentunya hal itu lebih baik." Kemudian dia bertekad mengumpulkan mereka dengan Imâm Ubay ibn Ka'b. Kemudian aku keluar bersamanya pada malam yang lain, dan manusia shalat bersama Imâm mereka. Berkatalah Umar: "Ini adalah sebaik-baik bid'ah, dan yang tidur darinya lebih utama dari yang berdiri shalat (pada saat ini)." Yang dia kehendaki adalah shalat di akhir malam (lebih utama), sementara manusia saat itu shalat di awal malam.
Sa'id ibn Manshur meriwayatkan dalam Sunnahnya, bahwa Umar mengumpulkan manusia dengan Ubay Ibn Ka'b sebagai imamnya, dan dia shalat mengimami kaum laki-laki, sementara Tamim ad-Dari mengimami kaum perempuan.
Adapun tentang penentuan jumlah rakaatnya, maka tidak pernah ada pembatasannya dari Nabi , kecuali dari perbuatan Nabi yang mana beliau shalat 11 rakaat sebagaimana telah dijelaskan oleh Ummul Mukminin Aisyah saat dia ditanya tentang tata cara shalat Rasulullah dalam bulan Ramadhan.
Dia menjawab:
« مَا كَانَ رَسُوْلُ اللهِ يَزِيْدُ فِيْ رَمَضَانَ وَلاَ فِيْ غَيْرِهِ عَلىَ إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةٍ ، يُصَلِّيْ أَرْبَعًا، فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُوْلِهِنَّ، ثُمَّ يُصِلِّيْ أَرْبَعًا، فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُوْلِهِنَّ، ثُمَّ يُصَلِّيْ ثَلاَثا »
"Rasulullah tidak pernah menambah shalatnya dalam bulan Ramadhan juga dalam bulan selainnya lebih dari 11 rakaat, beliau shalat empat rakaat (dengan 2 kali salam), maka jangan bertanya bagaimana bagus dan panjangnya shalat beliau. Kemudian beliau shalat empat rakaat, maka jangan bertanya bagaimana bagus dan panjangnya shalat beliau. Kemudian beliau shalat tiga rakaat." (Muttafaqun 'Alaih)
Akan tetapi perbuatan dari Nabi ini tidak menunjukkan kewajiban bilangan tersebut, maka boleh menambah lebih dari itu, meskipun menjaga bilangan yang datang dalam sunnah yaitu 11 rakaat, yang dilakukan dengan memperpanjang shalat dan tidak menyusahkan manusia adalah lebih utama dan sempurna.
Dan telah tetap dari sebagian salaf bahwa mereka menambahi bilangan ini, di mana hal tersebut menunjukkan bahwa ini adalah perkara yang luas.
Syaikhul Islam Ibn Taimiyah / mengatakan: "Boleh baginya shalat dua puluh rakaat, sebagaimana hal tersebut masyhur dari pendapat Ahmad dan Syafi'i, boleh juga shalat tiga puluh enam rakaat sebagaimana pendapat Malik, boleh pula shalat sebelas rakaat, tiga belas rakaat dan seterusnya. Dan yang benar adalah bahwa semua bilangan tersebut baik, sebagaimana telah disebutkan oleh Imâm Ahmad / bahwa beliau tidak menentukan jumlah bilangan qiyamullail dalam Ramadhan dikarenakan Nabi tidak menentukan bilangan shalat di dalamnya, dan saat itu banyak atau sedikitnya rakaat disesuaikan dengan panjang dan pendeknya berdiri."
Adapun berkenaan dengan waktunya, maka membentang dari setelah shalat Isya' hingga sesaat sebelum shalat fajar. Sedangkan shalat witir maka sudah termasuk di dalam rangkaian shalat tarawih tersebut.
Boleh melakukan shalat witir, di awal malam dan di akhir malam. Dan yang lebih utama adalah menjadikannya di akhir malam. Berdasarkan sabda Nabi :
« اجْعَلُوا آخِرَ صَلاَتِكُمْ باللَّيْلِ وِتْرًا »
"Jadikanlah witir sebagai shalat terakhir kalian di malam hari." (Muttafaqun alaih)
Maka jika telah melakukan witir di awal malam, kemudian diberi kemudahan untuk shalat di akhir malam, maka janganlah melakukan shalat witir untuk kedua kalinya.
Berdasarkan sabda Nabi :
« لاَ وِتْرَانِ فِيْ لَيْلَةٍ »
"Tidak ada dua witir dalam satu malam." (HR. Turmudzi dan yang lainnya.)
Dibolehkan bagi wanita untuk mengikuti shalat tarawih berdasarkan sabda Nabi :
« لاَ تَمْنَعُوا إِمَاءَ اللهِ مَسَاجِدَ اللهِ »
"Janganlah kalian melarang hamba-hamba Allah dari kaum wanita (untuk menuju) ke masjid-masjid Allah." (HR. Bukhari dan yang lainnya.)
Akan tetapi dengan syarat tidak ada fitnah, datang dengan menutup aurat, berhijab sempurna tanpa mengenakan minyak wangi, perhiasan, dan melembutkan perkataan. Rasulullah bersabda:
« أَيُّمَا امْرَأَةٍ أَصَابَتْ بُخُوْرًا فَلاَ تَشْهَدْ مَعَنَا الْعِشَاءَ اْلآخِرَةَ »
"Wanita mana saja yang terkena Bakhur (minyak wangi bakar), maka janganlah shalat Isya bersama kami." (HR. Muslim)
Maka bersemangatlah wahai saudaraku untuk menjaga sunnah yang berkah ini, kerjakanlah bersama dengan jama'ah, dan janganlah berpaling dari imam hingga Imâm menyelesaikan salamnya agar ditulis untukmu pahala shalat semalam suntuk.
Mudah-mudahan Allah memberikan taufik kepada kami dan anda menuju setiap kebaikan.

Ceramah singkat mengenai berbakti kepada kedua orang tua



Bismillahirrohmaanirrohiim...
Assalaamu’alaikum warohmatullahi wabarokaatuhu...
Innal hamda lillah, nahmaduhu wanasta’iinuhu wanastaghfiruh. Wana’uudzu billahi min syuruuri anfusinaa, wa min sayyi-aati a’maalina. Man yahdihillahu falaa mudhillalalah, wa man yudhlilhu falaa haadiyalah.
Asyhadu allaa ilaaha illallohu wahdahuu laa syariikalah, wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhuu warosuuluhu.
‘Ammaa ba’du...


Segala puji hanyalah milik Allah Subhanahu Wa Ta'ala, shalawat salam semoga selalu tercurah kepada Nabi besar Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa sallam,kepada keluarganya,Para sahabat-sahabatnya, dan orang-orang yang tetap istiqomah di jalan-Nya hingga di hari kiamat.

Ayyuhal Muslimin ...
Salah satu ibadah teragung di dalam Islam setelah mentauhidkan Allah adalah berbakti kepada orang tua. Berbakti kepada siapa...? “orang-tua...”
Ketahuilah, sungguh bahwasanya berbakti kepada orang tua hukumnya adalah wajib, fardhu ‘ain. Tak peduli siapa orangtua kita, pekerjaannya, kehidupan sehari-harinya... Yang kita panggil ayah atau ibu, mama atau papa dirumah. Merekalah orang tua kita.
Pernahkah terbayang dalam benak kita, saat kita sedang berada dalam perut ibu.... betapa susahnya ia membawa kita kemanapun ia pergi? Namun sekalipun ia tak pernah mengeluh, ada makhluk lain *yaitu kita sendiri* dalam perutnya....
Pernahkan terbayang dalam benak kita, ayah atau bapak setiaphari bekerja tanpa kenal lelah... mencari uang mati-matian hanya untuk membiayai hidup kita... agar kita bisa makan dan sekolah dengan enak?
Bayangkan saudara-saudara, betapa berat nya beban dan tanggung jawab yang ada pada pundak-pundak mereka??

Hadirin sekalian  yang dirahmati Allah...
Sungguh Allah subhaanahu wa ta’aalaa telah berfirman dalam al-quran surat Luqman ayat 14, yang berbunyi :
A’uudzu billahi minasy syaithoonirrojiim....
“Wawashshoinal insaana biwaalidaihi hamalathu ummuhuu, wahnan ‘alaa wahnin wa fishooluhuu fii ‘aamaini, anisykurlii waliwaalidaika ilayyal mashiir.
Artinya : “dan Kami perintahkan kepada manusia (berbakti) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang betambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurklah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Ku lah tempat kembalimu.”

Ayyuhal Muslimin...
Ada suatu kisah, menceritakan tentang tiga orang yang terjebak di dalam goa. Di antar ketiga orang tersebut adalah satu orang yang bertawasul *berdoa dengan menggunakan perantara* kebaktian kepada kedua orang tuanya...
Dia berakata : “Ya Allah, aku memiliki orangtua yang sudah lanjut usianya dan aku tidak pernah memberikan minum kepada siapapun sebelum keduana minum, baik dari keluargaku dan hamba sahaya yang aku miliki. Pada suatu hari aku mencari kayu dan daun-daunan untuk makan ternak di tempat yang amat jauh. Aku belum bisa pulang menemui kedua orangtuaku hingga mereka tertidur. Setelah itupun aku masi memerah susu untuk keduanya, dan saat aku menemui keduanya untuk memberikan minuman tersebut ternyata kedua masih tertidur lelap. Aku tidak bisa membangunkan mereka dan memberikan minuman tersebut kepada siapapun sebelum kedua orangtuaku meminumnya, sekalipun untuk keluarga dan hamba sahayaku. Aku tetap menantikan bangun keduanya dengan gelas itu dan tetap ada di tanganku, hingga fajar menyingsing, di saat itulah anak-anak kamu menangis karena lapar. Maka, setelah keduanya bangun dari tidurnya lalu merekapun meminumnya. ‘Ya Allah, jikalau aku yang mengerjakan yang sedemikian itu dengan niat benar-benar mengharapkan keridhaan-Mu, makan lapangkanlah kesukaran yang sedang kami hadapi dari batu besar yang menutup ini.”
Kemudian batu besar itupun tiba-tiba terbuka sedikit.

Saudara-saudaraku sekalian yang dirahmati Allah...
Sepenggal kisah di atas patut kita teladani. Hal tersebut merupakan contoh nyata bagaimana seorang anak berbakti kepada kedua orang tuanya dengan cara tidak memberikan minum kepada siapapun sebelum orangtuanya minum.
Ingatlah bahwa “ridholloohi fii ridhol walidaini, wa sakhotullohi fii sakhotil waalidaini”. Keridhaan Allah ada pada keridhaan kedua orang tua, dan kemurkaan Allah ada pada kemurkaan orang tua. (hadits riwayat tirmidzi)
Islam adalah agama yang sangat menjunjung tinggi ajaran berbakti kepada kedua orang tua. Bahkan Islam menjadikan berbakti kepada kedua orang tua sebagai sarana meraih Syurga Allah. Sungguh sangat rugi dan celaka seorang muslim yang mendapati kedua orangtuanya masih hidup namun tidak bisa mengantarkannya kepada surga.
Banyak di antara manusia zmaan sekarang yang tidak lagi mau memperhatikan orangtuanya, meneleantarkannya, bahkan sampai ada yang mencelakakannya atau membunuhnya. Na’udzu billahi min dzalik...
Beberapa hal yang menurut kita sepele, yang berkaitan dengna kedurhakaan seorang anak kepada orang tua adalah sebgai berikut :
Pertama, membuat keduanya menangis dan bersedih, dengan cara apapun baik dengan ucapan maupun perbuatan.
Kedua, membentak keduanya dengan cara mengeraskan suara dan berkata-kata dengna kasar kepada kedua orang tua.
Ketiga, berkata-kata dengan “ah” dan kesal terhadap perintah ibunya.
Keempat, bermuka masam dan mengerutkan dahi di hadapan keduanya.
Kelima, memandang keduanya dengan pandangan penghinaan.
Keenam, memerintah keduanya.
Ketujuh, mencela makanan yang disiapkan ibu.
Kedelapan, tidak membantu keduanya dalam pekerjaan rumah.
Kesembilan, mencuri dari kedua orangtua.
Kesepuluh, menitipkan merak di panti jompo.
Dan masih banyak lagi....

Ayyuhal muslim....
Janganlah sekali-kali kita mendurhakai kedua orang tua kita. Takutlah akan adzab Allah bagi manusia yang durhaka kepada kedua orang tuanya.
Kisah tentang Si Malinkundang adalah cerita rakyat yang perlu juga kita ambil huikmahnya. Karena tanpa disadari ternyata banyak sekali “malinkundang-malinkundang” lain di zaman sekarang ini.
Semoga kita semua yang hadir di sini mendaapat petunjuk dari Allah dan diberikan kemudahan dalam melaksanakan bakti kita kepada orang tua. Aamiinn...
Wallahu'alam...

Washallallahu Ala nabiina Muhammad Anil hamdulillahi Robbil'Alamin...
 Subhaanaka Allahumma wabihamdika, asyhadu allaa ilaaha illaa anta, astaghfiruka wa atuubu ilaihi.
 wassalaamu’alaikum warohmatullahi wabarokaatuhu...