Translate

Sabtu, 30 Agustus 2014

TERIMA KASIH BANYAK WAHAI MUSUH-MUSUHKU

Oleh Firanda Andirja
Seorang da'i berkata :
Apakah yang harus aku katakan kepada kalian wahai musuh-musuhku… Sungguh rasa gembira yang keluar dari lubuk hatiku yang paling dalam…
Kalian telah benar-benar membantuku di dunia dan terlebih-lebih di akhirat…
Di akhirat kelak… kalian akan memikul banyak bebanku yang berat…padahal kalian sendiri benar-benar dalam keadaan lemah…sungguh ini merupakan kebaikan yang tiada bandingannya…
Kalian telah menghadiahkan kepadaku pahala-pahala amal kebajikan kalian kepadaku, di saat kalian benar-benar sangat membutuhkannya….sungguh kebaikan yang tiada tara…

Wahai kalian yang menggibahku…yang memakan hartaku…yang merendahkan harga diriku…yang berdusta atas namaku…yang hobi mencari-cari kesalahanku…sungguh kalian telah berbuat kebaikan yang tiada tara bagiku…, teruskanlah perjuangan kalian menzolimiku…sungguh aku sangat butuh dengan hadiah kalian pada hari kiamat kelak…

Aku sangat butuh –pemberian- kalian untuk memperberat timbangan kebaikanku…
Sungguh betapa bahagianya aku tatkala aku tahu bahwasanya aku tidak bisa meraih tempat yang sangat mulia hanya sekedar mengandalkan amal kebajikanku?, akan tetapi berkat hadiah kalian akupun bisa meraih kedudukan mulia tersebut….karenanya jangan ragu-ragu untuk meneruskan perjuangan kalian menjatuhkan aku…!!!

Rasulullah bersabda,

أَتَدْرُوْنَ مَا الْمُفْلِسُ؟ قَالُوْا الْمُفْلِسُ فِيْنَا مَنْ لاَ دِرْهَمَ لَهُ وَلاَ مَتَاعَ فَقَالَ إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلاَةٍ وَصِيَامٍ وَزَكاَةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ

“Tahukah kalian apa yang disebut dengan orang yang bangkrut?”, mereka (para sahabat) berkata, “Orang bangkrut yang ada diantara kami adalah orang yang tidak memiliki dirham dan tidak memiliki barang dagangan”. Rasulullah berkata, “Orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa amalan sholat, puasa, dan zakat. Dia datang dan telah mencela si fulan, telah menuduh si fulan (dengan tuduhan yang tidak benar), telah memakan harta si fulan, telah menumpahkan darah si fulan, dan telah memukul si fulan. Maka diambillah kebaikan-kebaikannya dan diberikan kepada si fulan dan si fulan. Jika kebaikan-kebaikannya telah habis sebelum cukup untuk menebus kesalahan-kesalahannya maka diambillah kesalahan-kesalahan mereka (yang telah ia dzolimi) kemudian dipikulkan kepadanya lalu iapun dilemparkan ke neraka” (HR Muslim no 2581)

Dikatakan kepada Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah bahwasanya si fulan telah mengghibahmu. Maka beliaupun mengirim sepiring makanan yang manis kepada orang yang telah mengghibahnya tersebut lalu berkata kepadanya, “Telah sampai kabar kepadaku bahwasanya engkau telah menghadiahkan (pahala) kebaikan-kebaikanmu kepadaku maka aku ingin membalas kebaikanmu tersebut” (Wafayaatul A’yaan 2/71)

Seorang penyair berkata:
يُشَارِكُ لَكَ الْمُغْتَابُ فِي حَسَنَاتِهِ وَيُعْطِيْكَ أَجْرَ صَوْمِهِ وَصَلاَتِهِ
فَكَافِهِ بِالْحُسْنَى وَقُلْ رَبِّ جَازِهِ بِخَبْرٍ وَكَفِّرْ عَنْهُ سَيِّئَاتِهِ
فَيَا أَيُّهَا الْمُغْتَابُ زِدْنِي فَإِنْ بَقِيَ ثَوَابُ صَلاَةٍ أَوْ زَكاَةٍ فَهَاتِهِ
Orang yang mengghibahmu menyertakan engkau dalam kepemilikan kebaikan-kebaikannya
Dan ia menghadiahkan kepadamu pahala puasa dan sholatnya
Maka hendaklah engkau membalasnya dengan kebaikan dan katakanlah, “Wahai Tuhanku balaslah dia dengan kebaikan dan hapuslah dosa-dosanya”
Wahai orang yang menggibahku tambahlah hadiahmu kepadaku…
Jika masih tersisa pahala solatmu dan zakatmu maka berikanlah kepadaku.

Kamis, 28 Agustus 2014

Aku Suka Menyendiri


Soal:
Aku suka banyak menyendiri, tidak suka menemui manusia, dan senantiasa senang bersendirian. Karena aku merasa malu yang berlebihan terhadap orang lain. Dan aku selalu merasa bahwa diriku jelek, selalu melakukan kesalahan dalam berbuat bersama orang lain. Dan aku banyak merasa malu untuk berbicara di depan manusia. Bahkan aku merasa takut berbicara di hadapan mereka. Dan jika aku berbicara maka aku tidak menambah lebih dari satu kalimat ringan dan aku merasa menyesal setelahnya.
Sebagaimana aku selalu merasa takut jika bel rumah atau telephon berbunyi, aku khawatir hakku dituntut. Maka bagaimana aku bisa memperbaiki keadaanku, dan bisa hidup seperti kehidupan manusia? Aku memohon agar anda berkenan menolongku, karena aku sangat percaya dengan anda sekalian.
(TKI di KSA)
Jawab:
Kami sambut anda di Majalah Qiblati, selamat datang selalu.
Aku sangat bersyukur dengan kepercayaan anda terhadap kami, dan itu adalah sebuah kemuliaan bagi kami.
Sesungguhnya kondisi yang telah anda sebutkan adalah kondisi yang ringan biidznillah (dengan izin Allah) betapapun hal itu menyebabkan anda merasa gelisah. Kondisi tersebut dikenal dalam ilmu kedokteran dengan sebutan “Takut Sosial”. Keadaan ini adalah keadaan ringan, hanya saja membiarkannya selama ini telah menambah tancapannya di dalam kepribadian anda.
Sesungguhnya penyebab masalah anda adalah perasaan bahwa anda senantiasa merasa diawasi dan diintai. Ini menyebabkan kemelut jiwa yang besar pada diri anda. Dan sebelum kuberikan nasihatku kepada anda, aku berharap agar anda merasa di dalam sanubari anda bahwa obat permasalahan anda adalah ringan, dan bahwa memungkinkan bagi anda untuk melewati kemelut ini dengan mudah. Obat permasalahan anda adalah sebagai berikut:
1. Membenahi pemahaman, yaitu anda harus mengetahui bahwa terdapat perangai yang lebih dari perangai yang anda sebutkan. Perasaan demikian akan membantu pengobatan anda.
2. Takut dan pelarian sosial diobati dengan jalan menghadapinya. Pertama-tama, berhadapan ini dilakukan hanya dalam khayalan saja, kemudian baru dalam kenyataan. Berhadapan di dalam khayalan yang dimaksud adalah anda khayalkan bahwa diri anda berada di depan sekumpulan orang banyak, atau bahwa anda tengah berdiri menyampaikan muhadharah (pengajian) dalam jumlah besar manusia, atau anda mengimami manusia dalam shalat berjama’ah. Anda harus menghidupkan khayalan ini dengan segenap kesungguhan selama tidak kurang dari 20 menit, sekali di waktu pagi dan sekali di waktu sore. Adapun berhadap-hadapan dalam kenyataan adalah engkau hadapai sumber ketakutanmu tanpa ragu-ragu, dan ingat bahwa berhadapan ini adalah langkah awal dan membenahi pemahaman yang telah kusebutkan kepada anda.
3. Janganlah takut pada bimbang, dan jangan takut darinya jika itu terjadi. Maka bersamaan dengan berjalannya waktu dan hari keadaan tersebut akan banyak berubah menjadi lebih baik.
4. Sebagaimana sisi negatif anda telah tersingkap, maka berdirilah dengan menyingkap sisi positif anda. Anda memiliki banyak sisi positif. Pengungkapan sisi positif yang ada pada diri anda akan semakin menambah kepercayaan diri anda (setelah kepada Allah tentunya).
5. Wajib atas anda untuk menghadiri halaqah pembacaan ayat al-Qur`an, kajian-kajian, dan muhadharah-muhadharah. Berusahalah semampu anda untuk bertanya kepada pengisi muhadharah jika anda memiliki pertanyaan.
6. Rutinlah ikut di dalam kegiatan-kegiatan olah raga bersama-sama, seperti sepakbola, dan bulu tangkis, serta berusahalah untuk menyampaikan usul, dan saling bercakap-cakap dengan para pemain, dan jangan bermain dalam keadaan membisu.
7. Mulailah dengan membangun hubungan persahabatan bersama dengan orang yang anda merasa banyak tenang kepadanya, lebih dari itu pergilah bersamanya ke teman-temannya, dan berushalah untuk menyertai mereka dalam pembicaraan, janganlah membatasi diri anda, serta latihlah diri anda untuk menjadi orang yang pemaaf di atas ketenangan anda tanpa memaksakan diri.
8. Jagalah shalat berjama’ah lima waktu, dan perbanyaklah berdo’a.
Aku memohon kepada Allah agar memberimu taufik kepada segenap kebaikan.


sumber :Majalah Qiblati

KESALAHAN-KESALAHAN SEPUTAR SHALAT


Oleh: DR. Ilyas Zuhair

Kaum muslimin, tidak diragukan lagi bahwa diantara syarat diterimanya sebuah amal adalah jika amal tersebut dilakukan ikhlash karena Allah dan sesuai dengan apa yang telah disyariatkan oleh Rasulullah . Kemudian setelah ini, dibicarakanlah bahwa diantara sebab-sebab berkurangnya pahala shalat adalah beberapa penyimpangan-penyimpangan terhadap shalat Nabi yang biasa terjadi pada sebagian orang yang shalat, padahal Nabi telah bersabda:
« صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِيْ أُصَلِّى »
“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat.” (Shahih, HR. al-Bukhari)
Demikian pula kesembronoan sebagaian mereka terhadap wudhu’ dengan tidak memperhatikannya sementara Nabi telah bersabda:
« مَنْ تَوَضَّأَ كَمَا أُمِرَ وَصَلَّى كَمَا أُمِرَ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ عَمَلٍ »
“Barang siapa berwudhu` sebagaimana dia diperintahkan, dan shalat sebagaimana dia diperintahkan, maka diampunilah (dosa-dosa) amal perbuatan mereka yang telah lalu.” (Hasan Shahih, HR. Ahmad, dan Nasa’i)
Dan berikut ini adalah sebagaian kesalahan-kesalahan manusia dalam thaharah (bersuci) mereka agar mereka menjauhinya dan bisa memberikan nasihat kepada orang yang terjerumus kedalamnya supaya meninggalkannya:
1. Berlebihan dalam penggunaan air wudhu`
كَانَ النَّبِيُّ يَتَوَضَّأُ بِالْمُدِّ وَيَغْتَسِلُ بِالصَّاعِ إِلَى خَمْسَةِ أَمْدَادٍ
“Adalah Nabi berwudhu’ dengan satu mud dan beliau madi dengan satu sha’
(4 mud) hingga 5 mud.” (HR. al-Bukhari)
Al-Imam al-Bukhari berkata: “Para ulama membenci berlebihan dalam air wudhu` dan meninggalkan perbuatan Nabi .
2. Tidak sempurna dalam membasuh anggota-anggota wudhu` hingga sebagaian anggota tetap tidak dalam keadaan terbasuh.
Ini adalah sebuah kekurangan didala wudhu’. Disebutkan dalam hadits dari ‘Abdullah bin ‘Amr dia berkata:
تَخَلَّفَ عَنَّا النَّبِيُّ فِي سَفْرَةٍ سَافَرْنَاهَا فَأَدْرَكَنَا وَقَدْ أَرْهَقَتْنَا الصَّلَاةُ وَنَحْنُ نَتَوَضَّأُ فَجَعَلْنَا نَمْسَحُ عَلَى أَرْجُلِنَا فَنَادَى بِأَعْلَى صَوْتِهِ : « وَيْلٌ لِلْأَعْقَابِ مِنْ النَّارِ » مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا
“Nabi tertinggal dari kami dalam sebuah safar yang kami lakukan, kemudian beliau menyusul dan mendapati kami saat shalat telah membuat kami terlambat sementara kami berwudhu` dan mengusap kaki-kaki kami, maka beliau menyeru dengan suara beliau yang tertinggi: “Kecelakaan api neraka bagi tumit-tumit (yang tidak tersentuh air) (beliau mengulangnya) 2 atau 3 kali.” (Muttafaqun ‘alaih)
Dan Nabi memerintahkan seorang laki-laki untuk mengulang wudhu`nya, dikarenakan dia meninggalkan sesuatu dari kakinya yang tidak di basuhnya.
3. Keyakinan sebagian orang bahwa wajib membasuh kemaluan setiap kali sebelum wudhu`.
Ini adalah sebuah keyakinan salah. Siapa saja yang terbangun dari tidurnya, atau buang angin, maka tidak ada kewajiban atasnya untuk membasuh kemaluannya, kecuali jika dia buang hajat.
4. Tayammum dengan keberadaan air, sementara dia bisa menggunakan air tersebut.
Ini adalah sebuah kesalahan nyata. Allah berfirman:
“… kemudian kamu tidak mendapat air, Maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); …”(QS. An-Nisa: 43)
Ayat tersebut diatas secara jelas menjelaskan bahwa tayammum tidak boleh dilakukan dengan keberadaan air.
5. Sebagian manusia tertidur di tempat shalatnya, kemudian, jika sudah dikumandangkan iqamah, dia dibangunkan oleh orang disebelahnya, kemudian dia berdiri shalat tanpa berwudhu’.
Orang yang seperti ini wajib untuk berwudhu’ dikarenakan dia terlelap dalam tidurnya. Rasulullah bersabda:
« الْعَيْنُ وِكَاءُ السَّهِ فَمَنْ نَامَ فَلْيَتَوَضَّأْ »
“Mata itu adalah pengikat dubur, barangsiapa tertidur maka berwudhu`lah.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah)
Adapun jika dia ngantuk dan masih bisa merasakan orang-orang disekitarnya, maka tidak ada kewajiban bagi dia untuk berwudhu`.
6. Sebagian manusia telah masuk waktu shalat, sementara dia dalam keadaan menahan air kencing, ada kalanya karena malas berwudhu` atau karena jauhnya tempat air darinya –dengan persangkaan jika dia shalat dalam keadaan menahan hajat itu lebih utama daripada shalat dengan tayammum-. Ini adalah sebuah kebodohan darinya. Rasulullah bersabda:
« لاَ صَلاَةَ بِحَضْرَةِ الطَّعَامِ وَلاَ وَهُوَ يُدَافِعُهُ الأَخْبَثَانِ »
“Tidak ada shalat dengan siapnya makanan dan tidak pula (shalatnya) orang yang menahan dua hajat.” (HR. Muslim)
Syaikhul Islam ditanya tentang orang yang menahan hajat, mana yang lebih afdhal seseorang shalat dengan wudhu` dalam keadaan menahan hajat, atau dia berhadats kemudian dia bertayammum karena tidak adanya air?
Maka beliau menjawab: “Shalat dia dengan tayammum tanpa menahan hajat itu lebih utama daripada shalat dia dengan wudhu` disertai menahan hajat. Dikarena shalat dengan menahan hajat adalah makruh dan dilarang, dan tentang keabsahan shalat tersebutpun ada dua riwayat. Adapun shalat dia dengan bertayammum maka tidaklah makruh secara kesepakatan.

Ingin Bunuh Diri Karena Cinta


Soal:
Sesungguhnya aku sering berfikir untuk bunuh diri karena pernikahan seorang wanita yang kucintai. Aku telah mencintainya selama lima tahun. Akan tetapi selama itu aku belum mampu untuk menikah. Dan dia telah menerima pernikahan dengan orang pertama kali yang datang melamarnya. Sekarang aku hidup sia-sia dalam hari-hariku. Aku jarang sekali keluar dari rumah. Aku terus menerus memikirkan bunuh diri. Selamatkanlah diriku, aku sekarang dalam keadaan bingung.
Jawab:
Hayyakallah, selamat datang di majalah Qiblati.
Pertama-tama, aku tidak tahu apakah anda tahu hukuman bunuh diri?
Sesungguhnya hukuman bunuh diri adalah termasuk hukuman yang terberat. Orang yang bunuh diri telah mengharamkan sorga dan kenikmatannya atas dirinya sendiri. Dia siapkan dirinya sendiri sebuah lobang dari lobang neraka di dalam kuburannya. Ini menunjukkan kelemahan iman, dan bahwa dia telah menolak qadha dan qodar Allah Ta'ala, juga terhadap apa yang Dia perintahkan, terhadap takdir yang telah Dia tentukan terhadap para hamba-Nya sebagai ujian dan musibah.
Tidak diragukan lagi bahwa setan memiliki peran besar terhadap perilaku bunuh diri tersebut. Dalam kesempatan tersebut setan sangat bersenang hati, dia sangat berkeinginan agar manusia mati dalam keadaan su’ul khatimah, wal’iyadzu billah. Dia ingin merubah kondisi manusia tersebut dari kenikmatan menuju kehancuran di dalam neraka Jahannam. Mudah-mudahan Allah Ta'ala melindungi kami dan anda dari neraka Jahannam.
Sebelumnya kami menganggap, barangkali anda belum mengetahui hukuman bagi dosa bunuh diri. Adapun sekarang setelah gambarannya jelas di hadapan anda, maka anda memiliki dua pilihan; yaitu anda masuk neraka ataukah masuk sorga. Jika anda ingin masuk neraka maka bunuhlah diri anda, pergilah dan bunuhlah diri anda, tidak akan ada yang bisa menghalangi anda. Namun jika anda ingin keluar dari masalah, ingin terbebas dari derita dan menjadi ahli surga maka sayangilah diri anda agar Allah sayang pada anda.
Ananda yang tercinta, sesungguhnya arsitektur yang paling indah di kehidupan ini adalah engkau membangun sebuah jembatan harapan di atas sungai putus asa. Pekerjaan yang demikian tidak bisa dilakukan dengan baik kecuali oleh orang-ornag yang sabar, mencari pahala, dan komitmen yang jujur. Anda adalah termasuk di antara mereka, dengan izin AllahTa'ala.
Aku tidak ingin menyulitkan berbagai perkara atas anda, akan tetapi aku ingin agar anda menghilangkan kabut yang menghalangi pandangan anda. Hendaknya anda melihat dengan pandangan orang yang optimis. Jangan lupa bahwa anda sedang berada dalam permulaan kedewasaan, anda memilik berberapa perkara indah yang karenanya anda dihidupkan. Masa depan di hadapan anda insya Allah cerah. Hanya saja wajib bagi anda untuk mengalahkan pikiran-pikiran kelam tersebut, kemudian menggantinya dengan amal perbuatan positif yang penuh dengan cita-cita dan harapan-harapan.
Wajib pula bagi anda untuk berbaik sangka kepada Allah. Sepanjang anda mampu untuk berfikir maka wajib bagi anda untuk memikirkan diri anda bagaimana bisa memperbaiki keadaan, dan bagaimana anda bangkit dari kehancuran, serta jangan hanya berfikir untuk menyakiti diri sendiri.
Jalan perbaikan adalah dengan bersegera kembali kepada Rabb, berpegang teguh pada-Nya, bertawakkal, dan tunduk mengakui rahmat-Nya dengan beristighfar kepada Allah seraya meminta ampunan dan hidayah kepada-Nya. Inilah jalan selamat, serta sikap yang layak bagi seorang pemuda muslim seperti anda. Waspadalah, dan berhati-hatilah terhadap diri anda, janganlah termasuk orang yang Allah Ta'ala berfirman tentang mereka:

“Syaitan telah menguasai mereka lalu menjadikan mereka lupa mengingat Allah; mereka itulah golongan syaitan. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan syaitan itulah golongan yang merugi.” (QS. Al-Mujadalah: 19)
Berdirilah, berwudhu`lah, basuhlah kotoran-kotoran putus asa dengan air wudhu`, lalu gantilah dengan kesucian iman dan harapan-harapan. Bariskanlah kedua kaki anda lalu sujudlah untuk Rabb anda, mintalah pertolongan kepada-Nya, dan katakanlah:
يَا حَيّ يَا قَيُّوم بِرَحْمَتِك أَسْتَغِيث أَصْلِحْ لِي شَأْنِي كُلّه وَلَا تَكِلْنِي إِلَى نَفْسِي طَرْفَة عَيْن
“Wahai Dzat yang Maha Hidup Lagi Berdiri Sendiri, dengan rahmat-Mu aku meminta pertolongan, perbaikilah seluruh urusanku, dan janganlah Engkau pasrahkan diriku kepada diriku sendiri walau sekejap mata.”
“Bahwa tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Engkau. Maha suci Engkau, Sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim."
“(Ya Tuhanku), sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit dan Engkau adalah Tuhan yang Maha Penyayang di antara semua Penyayang".
Hadapilah kehidupan anda dengan ketaatan kepada Allah, hadapilah dengan cita-cita baru. Aku berdo’a kepada Allah agar memberimu rizqi berupa istri yang lebih utama dari wanita yang dulu anda cintai, anda bangun sebuah rumah tangga bersamanya di atas pondasi ketaatan kepada Allah. Membuang jauh-jauh segala hubungan yang menanamkan was-was dan bimbang, yang kedua mata anda telah melihat kezalimannya, kesusahannya dan rasa sakitanya.
Mintalah pertolongan kepada Allah, jagalah shalat lima waktu di rumah-rumah Allah, dan bergaullah bersama orang-orang shalih. Maka dengan yang demikian anda akan beruntung di dunia dan akhirat, dan anda akan termasuk orang-orang yang Allah Ta'ala berfirman tentang mereka:
• •
“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.”
(QS. An-Nahl: 97)
Aku memohon kepada Allah Ta'ala agar menjaga anda dari segenap keburukan, dan memberikan rizki istri yang shalihah kepada anda.

Senin, 18 Agustus 2014

SYUBHAT INKAR ADZAB KUBUR DAN BANTAHANNYA


Oleh: Mamduh Farhan al-Buhairi
Dari dulu hingga sekarang banyak orang yang tidak mengikuti sunnah dalam memahami islam, akibatnya kesimpulan yang dihasilkan salah dan jauh dari Islam. Jika hal itu dalam bidang fikih mungkin tidak seberapa, akan tetapi jika dalam akidah maka hal itu bisa menjadi celaka, karena masuk ke dalam ahli bid'ah yang berat. Diantara pemahaman yang salah kaprah lagi turun temurun (dikalangan ahli bid'ah) adalah pengikaran terhadap adanya adzab di alam barzakh (alam kubur). Berikut ini adalah sebagaian syubhat (kerancuan berpikir) mereka sekaligus bantahannya.
Sesungguhnya dalil yang digunakan oleh para pengingkar adzab kubur dan nikmatnya untuk membenarkan keyakinan mereka yang salah adalah firman Allah :
+ _
“Mereka tidak akan merasakan mati di dalamnya kecuali mati di dunia.”
(QS. Ad-Dukhkhan: 56)
Mereka mengatakan bahwa seandainya mereka hidup didalam kuburan maka tentunya mereka akan merasakan kematian untuk yang kedua kalinya; sekali dalam kehidupan dunia, dan sekali dalam kehidupan mereka di alam barzakh.
Mereka menguatkan keingkaran mereka juga dengan firman Allah Ta'ala:
+ • _
“Dan kamu sekali-kali tiada sanggup menjadikan orang yang didalam kubur dapat mendengar” (QS. Fathir: 22)
Mereka mengatakan bahwa sesungguhnya tujuan konteks ayat tersebut adalah penyerupaan orang-orang kafir dengan penghuni kubur dalam peniadaan pendengaran. Maka kalau mayit yang ada di dalam kubur itu hidup, atau bisa merasakan, berarti penyerupaan ini tidaklah benar.
Ini semuanya adalah dari sisi dalil naqli (nash, wahyu), adapun dari sisi akal (logika) mereka mengatakan bahwa: "sesungguhnya kita melihat bahwa orang yang disalib dan dibiarkan dalam keadaan disalib hingga bagian-bagian tubuhnya hilang, kita tidak pernah melihat padanya tanda-tanda kehidupan apapun, kita tidak melihatnya diadzab, tidak pula dia diberi nikmat. Kita melihat adanya seorang laki-laki yang dibakar, dimakan binatang buas, kita tidak melihat bekas dari apa yang kalian katakana tentang adanya adzab dan nikmat kubur."
Bantahan atas syubhat tersebut:
Sesungguhnya iman dengan kehidupan orang-orang mati dalam alam kubur mereka tidaklah mengharuskan adanya kesamaan kehidupan mereka di alam barzakh dengan kehidupan mereka di dunia. Bahkan itu adalah sebuah kehidupan yang khusus yang Allah Ta'ala telah menetapkannya bagi mereka. Berdasarkan hal tersebut, maka perkataan orang-orang yang mengingkari adzab dan nikmat kubur--dengan alasan bahwa jika orang-orang yang telah mati itu diberi nikmat dan diadzab berarti mereka akan mendapatkan kematian untuk yang kedua kalinya--tidaklah mesti demikian kecuali jika mereka menyamakan antara dua kehidupan tadi.
Titik tolak kerancuan ini para pengingkar adzab kubur ini adalah persangkaan mereka bahwa kematian itu adalah tidak berfungsinya seluruh panca indera hingga tidak bisa merasakan segala sesuatu. Anggapan demikian ini dibantah oleh nash-nash syar’i (pernyataan agama) dari kitab al-Qur'an dan sunnah nabi Muhammad.
Kemudian, ayat yang pertama tadi datang dalam bentuk kenikmatan yang dianugerahkan kepada penghuni sorga bahwa mereka kekal didalamnya dan tidak akan merasakan kematian selain kematian yang telah mereka rasakan dalam kehidupan mereka didunia. Ayat tersebut sama sekali tidak berbicara tentang adzab dan nikmat kubur, sama sekali tidak ada hubungannya alam kubur.
Maka berdalil dengan ayat tersebut adalah sebuah pemaksaan yang tidak pada tempatnya.
Adapun dalil mereka dengan ayat:
+ • _
“Dan kamu sekali-kali tiada sanggup menjadikan orang yang didalam kubur dapat mendengar” (QS. Fathir: 22)
Maka jawabnya adalah ayat tersebut turun dalam konteks penyerupaan keadaan orang-orang kafir yang tidak bermanfaat bagi mereka nasihat ayat al-Qur`an dengan keadaan para penghuni kubur yang tidak bisa mengambil manfaat sama sekali dari orang-orang yang menyampaikan nasehat kepadanya.
Jadi ayat tersebut menafikan (menegasikan) manfaat dari pendengaran, bukan menafikan pendengaran secara mutlak dengan dalil bahwa orang-orang kafir--yaitu orang-orang yang disebut sebagai al-Amwat dalam ayat tersebut-- mendengar ayat-ayat itu tanpa ada keraguan, akan tetapi mereka tidak bisa mengambil manfaat sama sekali.
Ini berkenaan dengan jawaban dalil-dalil mereka secara naql atas pengingkaran adzab dan nikmat kubur. Adapun dalil mereka secara akal dan perasaan, maka kita jawab dari beberapa sisi:
Pertama, bahwasannya Allah telah menutup pengetahuan kita akan apa yang terjadi pada diri mayit sebagai bentuk kasih sayang-Nya kepada kita, agar kita tidak meninggalkan penguburan mayat. Nabi telah bersabda:
إِنَّ هَذِهِ الْأُمَّةَ تُبْتَلَى فِيْ قُبُوْرِهَا، فَلَوْلَا أَنْ لاَ تَدَافَنُوْا لَدَعَوْتُ اللهَ أَنْ يُسْمِعَكُمْ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ
“Sesungguhnya umat ini diuji didalam (alam) kuburannya, maka seandainya saja kalian tidak saling menguburkan, tentunya aku akan berdo’a kepada Allah agar memperdengarkan kepada kalian sebagaian dari adzab kubur.” (HR. Muslim)
Kedua, ketidak adanya pengetahuan kita terhadap apa yang terjadi pada mayit berupa adzab atau nikmat kubur tidaklah menunjukkan ketidak adaannya. Kekuasaan Allah Ta'ala tidaklah terbatas, Dia Maha Kuasa untuk mengadzab atau memberikan nikmat kepada orang yang mati terbakar, atau mati termangsa binatang buas. Tidak ada sesuatupun yang sulit bagi Allah Ta'ala, dan Dia adalah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Ketiga, bahwasannya kita melihat pada hari ini berbagai macam cara penyiksaan yang beraneka ragam, dan penyiksaan-penyiksaan tersebut tidaklah memberikan bekas ditubuh, seperti siksaan listrk atau siksaat jiwa. Itu adalah satu macam bentuk penyiksaan, dan bisa jadi menjadi siksaan yang lebih berat dari siksaan yang meninggalkan bekas luka di tubuh.
Keempat, bahwasannya termasuk pokok keimanan kita adalah iman kepada ilmu ghaib, dan adzab kubur termasuk iman kepada yang ghaib. Pengingkaran terhadap adzab dan nikmat kubur dengan alasan bahwa hal tidak tampak dan tidak kita rasakan, adalah membuka pintu penentangan terhadap yang ghaib selebar-lebarnya.
Para malaikat berkeliling disekitar kita dan menulis kebaikan serta keburukan kita dan kita tidak pernah melihatnya, akan tetapi sekalipun demikian kita tetap mengimaninya, begitupula jin. Maka apakah dengan tidak melihatnya kita jadikan sebagai justifikasi pengingkaran terhadap perkara ghaib tersebut?!
Alangkah kerdilnya cara pandang dan logika seperti ini.
Maka dengan demikian, tampak bahwa barangsiapa mengingkari adzab dan nikmat kubur tidaklah mereka memiliki ilmu kecuali hanyalah kebimbangan, persangkaan dan dugaan. Bagi orang mukmin bahwasannya dalil-dalil dari kitab dan sunah telah tegak dalam menetapkannya dan membenarkannya. Wallahu a’lam.

Sabtu, 12 Juli 2014


KAUM MUSLIMIN DILARANG MEMASUKI PALESTINA
Oleh: Mamduh Farhan al-Bahairi
Sebab penulisan makalah ini: bertepatan dengan penderitaan Palestina karena penjajah Zionis Yahudi. Kami menyadari bahwa dalam hal ini ada khilaf diantara ulama, namun kami menulis ini dengan harapan agar kaum muslimin tidak melupakan penjajahan Yahudi Bani Israel atas Palestina, khususnya Masjidil Aqsha, dan agar kaum muslimin tidak melakukan tindakan yang justru menguntungkan penjajah dalam hal ekonomi dan politik. Kami tidak ingin kecuali hanya ishlah, dan tidak ada yang memberi taufiq kecuali hanya Allah.
Kalau kita perhatikan iklan-iklan Biro/Travel Penyelenggara Perjalanan Umrah maka kita dapati banyak yang menjanjikan program umrah plus kunjungan ke Palestina (AL-Quds, al-Aqsha, atau Jerussalem kata mereka). Maka manusia pun berlomba-lomba untuk mendaftarkan diri dalam program umrah tersebut termasuk ke Palestina, tanpa mengetahui hukum syar’i dalam masalah ini. Begitu pula tanpa memahami bahaya yang akan mengancam kasus Palestina.
Palestina, seperti yang sudah dimaklumi bersama, sekarang tengah berada dalam jajahan Zionis Yahudi. Karena itu tidak seharusnya seorang muslim selain warga Palestina untuk masuk negeri itu, sebab hal itu merupakan pengakuan terhadap eksistensi agresor zionis terhadap negeri kaum muslimin. Semua yang akan masuk ke Palestina, pasti akan memasukinya di bawah pengawasan Zionis melalui pintu-pintu dan kantor keluar masuk yang berafiliasi kepada mereka.
Masuk ke negeri ini memberikan legitimasi terhadap penjajahan agresor lalim tersebut. Untuk itulah kita tidak menemukan satu pun dari ulama umat ini serta yang memiliki kedalaman ilmu, khususnya ulama kita salafiyyin –segala puji bagi Allah– masuk ke Palestina, meskipun Zionis memberikan izin untuk memasukinya untuk tujuan shalat. Sebab tidak boleh memasukinya kecuali jika masuk untuk memerdekakan dan menyingkirkan agresor najis dari tanah suci itu.
Sampai Syaikh Nashiruddin al-Albani yang tinggal di Yordania, dekat dengan perbatasan Palestina selama bertahun-tahun, juga tidak pernah memasuki Palestina untuk shalat meski hanya 2 rakaat di dalamnya, padahal beliau sebagai ahli hadits sangat tahu keutamaan shalat di masjidil Aqsha. Bahkan kita mendapati banyak dari ahli ilmu berfatwa tidak bolehnya memasuki Palestina –untuk orang luar- atau mengunjungi Masjidil Aqsha yang sedang dijajah Zionis yahudi untuk sekedar keperluan shalat.
Bahkan Syaikh Yusuf al-Qardhawi berpendapat:
“Pendapatku adalah tidak boleh seorang muslim selain warga Palestina untuk pergi shalat di Masjidil Aqsha, sementara ia dalam tawanan tangan-tangan Zionis agresor, di mana mereka masih terus saja menumpahkan darah, membunuhi anak-anak, menghancurkan rumah-rumah, membakar lahan pertanian dan menodai kehormatan.
Aku telah mengeluarkan fatwa sejak lama yang mengharamkan hal itu, dan para ulama Palestina sependapat denganku dalam fatwa ini, begitu pula umumnya ulama kaum muslimin. Sementara kalangan ulama yang membolehkannya –dan mereka minoritas- tidak memahami realita, sebaliknya tidak mengetahui bahwa hal ini membahayakan masalah Palestina. Karena itu warga Palestina tidak menyambut hal ini, demikian juga dengan kelompok intifadhah sendiri. Padahal fatwa itu harus dibangun dengan memperhatikan dua masalah yang saling menyempurnakan, yaitu (a) Memahami nash-nash dan dalil. (b) Memahami realita yang terjadi.
Apa yang disangka oleh sebagian orang bahwa mengunjungi Masjidil Aqsha bisa menggeliatkan ekonomi penduduk masjid, maka sungguh Negara Zionis Israel mendapatkan berlipat-lipat dari uang yang mereka ambil, juga apa yang diraup oleh perhotelan mereka dan lainnya. Kita punya kaidah yang diisyaratkan oleh Al-Qur`an tentang pelarangan khamer dan perjudian, ketika Allah berfirman, “Katakan pada keduanya terdapat dosa besar dan manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” Maka setiap apa yang dosa serta bahayanya lebih besar daripada manfaatnya, maka ia adalah haram dalam Islam.
Seorang muslim yang sekarang ini ingin pergi shalat ke Masjidil Aqsha seakan-akan mengakui kedaulatan Yahudi Israel yang merampas dan menodainya. Mengakui kekuasaannya terhadap tempat suci umat Islam, utamanya adalah al-Aqsha. Maka seorang muslim harus menolak semua yang mengandung pengakuan terhadap Negara penjajah.
Bagaimana mungkin seorang muslim menerima untuk pergi ke Masjidil Aqsha, sementara penjajah masih menguasai masjid ini?! Seorang muslim tidak mungkin pergi ke tempat ini kecuali harus pergi ke kedutaan (Bani) Israel untuk mengambil visa dan mendaftarkan diri untuk mendapatkan izin masuk di bawah bendera serta penjagaan (Bani) Israel. Ini semacam pengakuan terhadap Israel, padahal kita harus melawan semua pengakuan dengan ragam dan bentuknya.
Dari sisi lain, (Bani) Israel mengatakan, “Kami akan buka pintu kepada semua pemeluk agama untuk melakukan ibadah di tempat-tempat serta masjid mereka. Kami tidak melarang siapa pun yang hendak beribadah kepada Tuhannya sesuai dengan keyakinannya. Penguasaan kami terhadap Baitul Maqdis tidak mengurangi kebebasan pemeluk agama.”
Jika kita pergi ke al-Aqsha maka seakan-akan kita memberikan bukti (penguatan dan dukungan, serta legalitas) yang menguatkan klaim mereka yang dusta. Ini tidak boleh dari sisi syar’i atau politik. Dari sisi lain, hal ini juga terbilang sebagai persetujuan terhadap pengelabuan kesadaran agama pada seorang muslim, sebab daripada ia memikirkan wajibnya melawan agresor untuk membebaskan Masjid al-Aqsha, hal itu akan beralih kepada bagaimana bisa shalat di dalamnya sekalipun masjid itu dalam penguasaan Yahudi.
Ini akan menggantikan pemikiran bagaimana melawan dan membebaskan masjid tersebut serta bagaimana membantu kaum mujahidin. Kita tidak ingin pemikiran ini beralih dari kewajiban hakiki kepada perkara yang dimanipulasi, yaitu menikmati shalat di Masjid al-Aqsha. Jika yang dimaksud adalah merasakan kenikmatan shalat dengan mendapatkan faidah agama dan pahala di sisi Allah, maka di sana masih ada masjid-masjid lain di mana pahala shalat di dalamnya lebih banyak.
Shalat di Masjid al-Aqsha sama dengan lima ratus shalat di masjid lain, dan shalat di Masjid Nabi lebih baik daripada seribu shalat di masjid lain, dan shalat di Masjidil Haram lebih baik seratus ribu kali daripada shalat di masjid lain. Maka siapa yang ingin mendapatkan pahala berlipat ganda dengan shalat di masjid-masjid suci, hendaknya pergi ke Masjid Nabi dan Masjidil Haram.” (Selesai kutipan Fatwa)
Dalam Acara di TV Al-Jazeera pada 16 / 7 /2010 Sheikh Hamed Al-Baitawy Khatib Masjid Al-Aqsa dan ketua Asosiasi Cendekiawan Palestina bahwa seruan sebagian pejabat Arab untuk mengunjungi Palestina dengan visa Israel adalah tertolak baik secara hukum syara’ maupun politik.
Dia menjelaskan bahwa Menteri Waqaf Mesir yang memimpin sebuah Departemen yang sangat penting, memiliki pengaruh di dalam dan di luar Mesir, seharusnya menjadi panutan dan tidak mengeluarkan seruan seperti undangan.
Dia memperingatkan bahwa orang yang menyamakan kunjungan ke Al-Aqsa yang berada di bawah pendudukan Israel, dengan kunjungi Nabi Muhammad ke Mekah yang sedang dikuasai orang musyrik untuk melaksanakan umrah, adalah sebuah analog yang keliru.
Dia beralasan bahwa kafir Mekah adalah orang-orang Mekah asli, namun berbeda dengan Bani Israel yang merampok Palestina dan mengancam al-Quds (Yerusalem) serta mencegah orang muslim Palestina untuk shalat di masjid atau bahkan mengusir para wakil orang-orang baitul Maqdis dari tanah air mereka.
Dia menunjukkan bahwa orang-orang yang menyeru untuk mengunjungi Masjid Aqsa dan Yerusalem yang sedang berada di bawah pendudukan Israel, dengan visa dari penjajah Yahudi berarti telah melakukan sejenis praktek normalisasi pilitik dengan musuh, sementara kita menentang seluruh jenis normalisasi, apakah olahraga, budaya, keamanan dan politik.
Dia menunjukkan bahwa begitu ada seruan kunjungan ke al-Aqsha dari Menteri Waqaf Mesir maka Israel langsung menyambut dengan sangat gembira, diwaktu Israel malah melarang penduduk baitul Maqdis mengunjungi Al-Aqsa dan shalat di dalamnya, serta rumah-rumah mereka dihancurkan dan dijadikan pemukiman untuk Yahudi dalam jumlah ribuan. Juga ada ancaman serius, masjidil Aqsha akan dihancurkan dan dibangun di atas reruntuhannya Haikal (semacam candi) tempat ibadah Yahudi.
Dia mengatakan: Justru seharusnya orang yang melontarkan keinginannya untuk mengunjungi Al-Quds dengan alasan ingin mendukung keteguhan rakyat Palestina itu meminta kepada negara-negara mereka untuk menghentikan normalisasi dengan musuh; Israel. Serta tidak ikut-ikutan atau berpartisipasi dalam pengepungan Gaza. Juga agar mereka mengizinkan bahan-bahan bangunan untuk memasuki Gaza agar ribuan warga Gaza yang rumahnya hancur mendapatkan tempat untuk tidur.
Dia menekankan bahwa ada semacam konsensus di kalangan para Ulama Islam khususnya Uni Internasional untuk Cendekiawan Muslim, melarang kunjungan ke Al-Aqsa di bawah pendudukan Israel, karena kaedah "menghindari kerusakan lebih diutamakan dari pada upaya menarik manfaat."
Dia bertanya-tanya mengapa Israel menyambut kunjungan Menteri Awqaf Mesir ke al-Aqsha? Hal itu karena Israel memiliki kepentingan yang lebih besar, sementara di waktu yang sama penduduk Palestina dilarang mengunungi al-Aqsha?!!
Dia menambahkan, apakah penjajah Yahudi mengizinkan jutaan kaum muslimin untuk mengunjungi Masjidil Aqsha? Ataukah hanya sebagian orang arab dan sebagian kaum muslimin untuk memberikan normalisasi yang diperlukan dan legitimasi pengakuan resmi akan pendudukan Israel?!!
Saya ulangi dan saya katakan, “Sungguh orang yang paham kebutuhan warga Palestina sekarang ini mendapati bahwa mereka tidak membutuhkan orang atau pejuang, akan tetapi mereka membutuhkan uang dan makanan, perlengkapan medis dan obat-obatan serta lainnya dari hal-hal yang diperlukan dalam kehidupan; untuk bertahan hidup dan berjuang. Adapun seseorang sengaja pergi ke Palestina, baik ia bisa masuk atau tidak, maka sungguh warga Palestina tidak membutuhkannya. Yang kami tahu, mereka selalu menyuarakan, “Kami butuh dukungan dana dan sarana, kami tidak memerlukan kunjungan siapapun sekedar untuk melihat.”
Terakhir, sebuah nasehat kami persembahkan kepada jama’ah (rombongan) Umrah dan Haji agar jangan masuk Palestina setelah hari ini –kecuali yang ada hubungannya dengan pertolongan kepada Muslim Palestina dan menguntungkan kasus Masjidil Aqsha-. Masyarakat muslim wajib tidak menerima aturan Zionis dengan masuknya kita ke bumi Palestina, sekalipun melalui jalan Rafah, yang pada hakikatnya berada dalam kekuasaan Israel, sekalipun lahiriyahnya berada di bawah tangan Mesir. Sebab Israellah yang memberikan izin masuk atau tidak.
Merekalah yang mengawasi semua pintu masuk serta pengawasan lewat kamera.
Sesungguhnya ziarah ke Palestina yang berada dalam penjajahan Israel bukan hanya memberikan legitimasi terhadap penjajahan, tetapi juga akan ikut andil dalam menampakkan eksistensinya di hadapan dunia bahwa ia adalah negara yang menjamin kebebasan beragama; buktinya kaum muslimin mau masuk Palestina dengan aman. Ini poin penting dan berbahaya yang seharusnya kaum muslimin berhenti padanya dan merasakan ancamannya.
Sesungguhnya Israel ingin meyakinkan dunia dengan pencaplokannya terhadap Palestina dan menjadikannya masalah riil yang dunia dipaksa untuk menerimanya. Termasuk sebab-sebab yang digunakan (oleh Bani Israel) adalah bahwa ia tidak menghalangi kaum muslimin untuk berkunjung ke Palestina atau shalat di Masjid al-Aqsha, seakan-akan kaum muslimin tidak memiliki hak atasnya kecuali hanya untuk shalat di Masjidil Aqsha. Inilah yang dijamin oleh Israel!
Karena itulah pergi ke Palestina untuk shalat di Masjid al-Aqsha akan membantu (Bani) Israel dalam bidang ini, akan menegaskan kepada dunia bahwa kaum muslimin tidak ada urusan lagi bagi mereka dengan Palestina jika mereka diizinkan masuk Palestina dan shalat di Baitul Maqdis. Masalah seperti ini terbilang sebagai dukungan terhadap propaganda Zionis serta berlepas diri dari hak warga Palestina terhadap tanah tumpah darah mereka.
Mengingat semua sebab di atas, maka kami berpendapat tidak boleh secara syar’i safar ke Palestina dengan perizinan visa dari Israel, sekalipun dengan tujuan shalat di Masjid al-Aqsha. Maka bagaimana lagi jika bukan untuk shalat?
Karena itu kami nasehatkan kepada saudara kami kaum muslimin di mana saja agar jangan masuk ke Palestina kecuali seperti yang dilakukan kaum muslimin dahulu yang masuk dengan penuh kehormatan di masa Umar bin Khathab.
Mereka tidak masuk ke Palestina sebagai penziarah semata, akan tetapi meraka masuk untuk membebaskannya. Hasbunalah wani’mal wakil.

JEJAK KEJAHATAN ZIONIS YAHUDI LAKNATULLAH



Pada 3/11/1952 pasukan Zionis Yahudi menduduki negri Khan Yunus dan perkemahan al-Wakalah yang bersebelahan dengannya. Mereka membunuh warga sipil dalam jumlah besar hingga mencapai 275 jiwa.
Pada 5/4/1956 Zionisl Yahudi itu menghujani Gazza dengan roket hingga menewaskan 56 warga sipil dan meluaki 103 yang lain.
Pada 14/7/1956 atase perdagangan Mesir di Oman dibunuh dengan cara dipasangi ranjau.
Pada 29/10/1956 di sore hari, segerombolan Zionis melakukan pembantaian berdarah di Kafr al-Qasim, yang menelan korban 49 tewas, dan 13 luka-luka.
Pada 12/111956 pasukan Zionis itu melancarkan penyerbuan ke kamp pengungsi di Rafah. Mereka memberondongkan peluru ke penghuninya sehingga tewaslah 111 orang yang tidak berdosa.
Pada 13/11/1966 pasukan Zionis yahudi menyerang perkampungan al-Samu' di wilayah al-Khalil, mereka mnghancurkan 125 rumah penduduk dan di antaranya adalah sebuah madrasah, klinik dan masjid, tewaslah18 orang dan terluka 130 orang. Semuanya adalah warga sipil.
Pada 20/12/1967 Pasukan Zionis membombardir kamp pengungsi di daerah al-Karamah Yordania yang menewaskan 14 orang, diantaranya adalah seorang guru madrasah dan 3 anak-anak, serta melukai 28 yang lain.
Pada Juni 1967: Zionis Yahudi mencaplok Jalur Gaza yang sebelumnya dikuasai oleh Mesir selama perang. Menurut sensus Israel saat itu, populasi penduduk di Jalur Gaza hanya 380.000 jiwa, dan setengahnya merupakan pengungsi dari Israel. Saat ini, populasi di wilayah seluas 360 km persegi tersebut mencapai 1,5 juta jiwa, dengan jumlah pengungsi beserta keluarganya mencapai 1 juta jiwa.
Pada 15/2/1968 pesawat-pesawat Zionis Yahudi membombardir dengan bom Napalm lebih dari 15 desa dan satu kamp pengungsi Palestina di sepanjang sungai Yordania, menewaskan 56 orang dan melukai 82 yang lain.
Pada 28/12/1968 pasukan YZionis Yahudi melancarkan serangan udara di atas bandara internasional Beirut, yang menghancurkan 13 pesawat milik penerbangan sipil yang tengah parkir di bandara.
Pada 2/2/1969 pasukan bersenjata Zionis Yahudi menyerang siswi-siswi SMU di Gazza, dan mengenai 90 siswi.
Pada 8/4/1970 pesawat Zionis Yahudi menyerang sebuah pabrik di daerah Abu Za'bal Mesir, yang menewaskan 70 pekerja dan melukai 98 yang lain.
Pada 30/2/1976 terjadi pembantaian di kawasan al-Khalil yang menewaskan 6 orang palestina, dan hari itu dikenal dengan yaumul Ardh (hari bumi)
Pada 7/6/1981 14 pesawat tempurZionis Yahudi menyerang reaktor nuklir Irak di baghdad, dengan menjatuhkan bom seberat 2000 Rithl yang memporak-porandakan rektor tersebut.
Pada 16-18/9/1982 pasukan Zionis Yahudi terlibat pembantaian yang sadis terhadap warga sipil yang tidak bersenjata di kamp shabira dan syatilla sebelah selatan Libanon, yang berlangsung selama 40 jam berturut-turut, menewaskan 3500 jiwa baik laki-laki, perempuan dan anak-anak. Setelah itu PM Israel mengatakan: "Benar, kami memang telah membunuh 3500 hewan yang berjalan di atas dua kaki."
Desember 1987: Perselisihan di kamp pengungsi Jebaliya memicu pemberontakan/perlawanan warga Palestina, yang berakhir pada tahun 1993. Kelompok militan Islam Hamas merupakan yang pertama kali muncul pada masa-masa awal perlawanan.
13/4/1990 terjadilah pembantaian Masjidil Aqsha yang dilakukan oleh pasukan bani Israel yang membunuh 22 jiwa.
September 2005: Bani Israel menarik pasukannya beserta 8.500 pendatang Yahudi dari Jalur Gaza. Namun, Zionis Yahudi tetap menguasai wilayah udara, perairan di garis pantai, dan perbatasan. Hal ini menyebabkan ahli-ahli hukum Palestina dan beberapa dari Israel menuduh Israel masih menduduki Jalur Gaza.
Juni 2007: Hamas mengambil alih Jalur Gaza dari tangan Presiden Palestina Mahmoud Abbas.
Juni 2008: Kelompok pejuang Hamas dan Zionis Yahudi sepakat untuk melakukan gencatan senjata untuk menghentikan pertempuran.
November 2008: Hamas kembali melontarkan roket dan mortir ke wilayah Zionis Yahudi sebagai balasan serangan mendadak yang dilancarkan Israel beberapa saat setelah perjanjian gencatan senjata berakhir.
Dalam tiga tahun terakhir, Israel telah menghancurkan 667 rumah warga Palestina. Lebih parah lagi, sedikitnya 4200 muslimin Palestina telah ditangkap dan dipenjarakan tanpa pengadilan.
Jumlah pengangguran warga Palestina semakin meningkat seiring ditutupnya jalur perhubungan darat oleh militer Israel. Menteri Pertanian Palestina Muhammad Al-Agha mengatakan, "Lebih dari 900.000 pekerja muslim Palestina menjadi pengangguran."
Selain itu, akibat serangan bertubi-tubi oleh Zionis Yahudi, jumlah petani muslim yang menganggur juga meningkat, mencapai 45.000 petani. Sehingga, sekitar 250.000 ribu keluarga mereka jatuh miskin.
"Para pekerja muslim tidak lagi bekerja di lahan-lahan pertanian atau di pabrik-pabrik karena ditutupnya jalur perhubungan ke tempat pekerjaan tersebut oleh tentara Israel dan adanya serangan bertubi-tubi," tegas Al-Agha
Beberapa sumber di Palestina menyatakan, Israel kini menerapkan kebijakan baru. Setiap kali ada seorang wanita Palestina yang ingin menjenguk suaminya atau keluarganya di penjara, maka ia harus menjalani pemeriksaan terlebih dahulu dengan melepas pakaian mereka atau dengan istilah lain ditelanjangi.
Di penjara Zionis Yahudi terdapat 12 ribu tahanan dari warga Palestina, mereka dibagi menjadi 11 penjara di Israel. Ratusan dari mereka dilarang untuk dijenguk oleh keluarganya.
Ada satu juta setengah kaum muslimin di Gaza yang dilarang sholat ke Al-Aqsa
Patutkah ini?
27 Desember 2008: Pesawat-pesawat tempur Israel membombardir Jalur Gaza, dan menyebabkan lebih dari 200 warga Palestina tewas pada hari pertama penyerangan. Korban tewas hingga Senin mencapai lebih dari 400 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, serta menciderai 1.700 lainnya.
Silahkan di Tambahkan....