Translate

Minggu, 06 Juli 2014

KISAH PENDUDUK MADYAN

KISAH PENDUDUK MADYAN
Mamduh Farhan Al Buhairi
Penduduk Madyan dahulunya adalah kaum Arab yang mendiami Kota Madyan, yaitu suatu negeri yang berada di wilayah Ma’aan, bagian dari Syam yang dekat dengan laut negeri Kaum Luth. Mereka adalah orang-orang kafir yang suka merampok di jalanan. Mereka menakuti orang yang lewat. Mereka menyembah pohon, yaitu semak belukar.
Mereka suka mengurangi timbangan. Hingga akhirnya Allah mengutus seorang di antara mereka, yaitu Syu’aib ‘alaihissalam. Ia menyeru kaumnya kepada tauhid, menjauhi segala perbuatan buruk dan tidak menganiaya manusia. Allah berfirman : “Dan (Kami telah mengutus) kepada penduduk Madyan saudara mereka, Syu'aib. Ia berkata: "Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan bagimu selain-Nya. Sesungguhnya telah datang kepadamu bukti yang nyata dari Tuhanmu.
Maka sempurnakanlah takaran dan timbangan dan janganlah kamu kurangkan bagi manusia barang-barang takaran dan timbangannya, dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah Tuhan memperbaikinya. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika betul-betul kamu orang-orang yang beriman." Dan janganlah kamu duduk di tiap-tiap jalan dengan menakut-nakuti dan menghalang-halangi orang yang beriman dari jalan Allah, dan menginginkan agar jalan Allah itu menjadi bengkok. Dan ingatlah di waktu dahulunya kamu berjumlah sedikit, lalu Allah memperbanyak jumlah kamu. Dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berbuat kerusakan.” (Al A’raf : 85-86).
Maka ia mengajak kaumnya kepada tauhid, memerintahkan kepada mereka untuk berbuat adil dan tidak mengurangi hak manusia. Ia melarang kaumnya merampok di jalanan, baik secara lahir maupun batin. Dan ia mengingatkan kaumnya atas nikmat Allah yang telah dilimpahkannya kepada mereka, padahal dahulunya mereka tidak memiliki apa-apa.
Akan tetapi, sebagaimana kebiasaan kaum yang suka berbuat zhalim pada abad-abad terdahulu, mereka mendustakan dan memperolok para nabi mereka. “Mereka berkata: "Hai Syu'aib, apakah sembahyangmu menyuruh kamu agar kami meninggalkan apa yang disembah oleh bapak-bapak kami atau melarang kami memperbuat apa yang kami kehendaki tentang harta kami. Sesungguhnya kamu adalah orang yang sangat penyantun lagi berakal.” (Huud : 87)
Mereka mengatakan hal ini untuk tujuan memperolok, meremahkan dan menghina. Maka Syu’aib berkata : “Hai kaumku, bagaimana pikiranmu jika aku mempunyai bukti yang nyata dari Tuhanku dan dianugerahi-Nya aku dari pada-Nya rezki yang baik (patutkah aku menyalahi perintah-Nya)? Dan aku tidak berkehendak menyalahi kamu (dengan mengerjakan) apa yang aku larang.
Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.” (Huud : 88). Maka Syu’aib menjelaskan kepada kaumnya bahwa ia berada di atas perintah Rabb-nya dan ia diutus oleh-Nya kepada mereka. Jika Allah memerintah, maka ia-lah yang akan mengikuti pertama kali, dan jika Ia melarang, maka ia-lah yang pertama kali akan menjauhi.
Kemudian Syu’aib menjelaskan kepada mereka keadaan umat-umat terdahulu yang mendustakan para utusan Allah dan peringatan serta adzab Allah yang ditimpakan kepada mereka. Syu’aib berkata : “Hai kaumku, janganlah hendaknya pertentangan antara aku (dengan kamu) menyebabkan kamu menjadi jahat hingga kamu ditimpa azab seperti yang menimpa kaum Nuh atau kaum Hud atau kaum Shaleh, sedang kaum Luth tidak (pula) jauh (tempatnya) dari kamu.” (Huud : 89).
Yaitu, janganlah kebencian kalian kepadaku menjadikan kalian menyelisihi perintah Allah. Karena sesungguhnya Kaum Nuh, Kaum Huud, Kaum Sholih dan Kaum Luth telah mendustakan para utusan Allah. Mereka menentangnya dan tidak menghiraukan para utusan tersebut, sehingga mereka menerima adzab yang pedih.
Kemudian Syu’aib menyeru kaumnya kepada Yang Maha Pengasih dan Penyayang, dan membukakan pintu taubat dan ampunan agar mereka kembali.
Syu’aib berkata : “Dan mohonlah ampun kepada Tuhanmu kemudian bertaubatlah kepada-Nya. Sesungguhnya Tuhanku Maha Penyayang lagi Maha Pengasih.” (Huud : 90). Akan tetapi, mereka malah menentang dan sombong. “Mereka berkata: "Hai Syu'aib, kami tidak banyak mengerti tentang apa yang kamu katakan itu dan sesungguhnya kami benar-benar melihat kamu seorang yang lemah di antara kami; kalau tidaklah karena keluargamu tentulah kami telah merajam kamu, sedang kamupun bukanlah seorang yang berwibawa di sisi kami.” (Huud : 91).
Yaitu, kami tidak mengerti ucapanmu, kami tidak suka dan kami tidak ingin mendengarnya. Kamu lemah dihadapan kami. Kalau sekiranya bukan karena kabilahmu dan keluargamu, niscaya kami sudah merajammu. “Syu'aib menjawab: "Hai kaumku, apakah keluargaku lebih terhormat menurut pandanganmu daripada Allah, sedang Allah kamu jadikan sesuatu yang terbuang di belakangmu?
Sesungguhnya (pengetahuan) Tuhanku meliputi apa yang kamu kerjakan.” (Huud : 92). Maka Syu’aib membantah mereka dengan berkata : “Apakah kalian lebih takut kepada kabilahku dan keluargaku dan tidak takut kepada Allah?” Maka kemudian ia memberikan ancaman kepada kaumnya dan berkata : “Hai kaumku, berbuatlah menurut kemampuanmu, sesungguhnya akupun berbuat (pula). Kelak kamu akan mengetahui siapa yang akan ditimpa azab yang menghinakannya dan siapa yang berdusta. Dan tunggulah azab (Tuhan), sesungguhnya akupun menunggu bersama kamu.” (Huud : 93)
Tatkala azab Allah sudah pantas untuk ditimpakan kepada mereka, maka Allah mengumpulkan semua jenis azab untuk ditimpakan kepada mereka, karena mereka telah melakukan berbagai jenis perbuatan buruk dan hina. Akhirnya mereka diazab pada hari di mana mereka dinaungi awan sebagaimana firman Allah : “Kemudian mereka mendustakan Syu'aib, lalu mereka ditimpa 'azab pada hari mereka dinaungi awan. Sesungguhnya azab itu adalah 'azab hari yang besar.” (As Syu’ara : 189)
Kemudian mereka diazab dengan gempa yang menggoncang dan melenyapkan mereka dari bawah, sebagaimana Allah firmankan “Karena itu mereka ditimpa gempa, maka jadilah mereka mayat-mayat yang bergelimpangan di tempat tinggal mereka.” (Al A’raf : 78) Kemudian mereka diazab dengan suara yang mengguntur, “Dan tatkala datang azab Kami, Kami selamatkan Syu'aib dan orang-orang yang beriman bersama-sama dengan dia dengan rahmat dari Kami, dan orang-orang yang zalim dibinasakan oleh satu suara yang mengguntur, lalu jadilah mereka mati bergelimpangan di rumahnya.” (Huud : 94), yaitu suara yang sangat keras dan mengalahkan suara yang lain.
Ibnu katsir berkata : “Mereka ditimpa suhu yang sangat panas selama 7 hari dan tidak ada satupun yang dapat bersembunyi. Kemudian datang kepada mereka awan yang menaungi mereka, maka merekapun berteduh di bawah awan tersebut. Maka tatkala mereka semua telah berkumpul di bawahnya, Allah mengirimkan kepada mereka percikan api, lidah api, dan nyala api yang sangat besar. Kemudian bumi bergoncang dan datang suara yang mengguntur sehingga ruh-ruh mereka lenyap.” (Tafsir Ibnu Katsir 6/160).
Sungguh celaka orang-orang yang berbuat aniaya!

Kamis, 03 Juli 2014

JABAT TANGAN LAKI DAN PEREMPUAN


Soal: Bagaimana hukumnya berjabat tangan dengan kaum lelaki yang bukan mahramnya dan apakah ada haditsnya? Bagaimana kalau berjabat tangan dengan keluarga? Dan bagaimana dengan pergaulan bebas, apa hukumnya? Bagaimana cara menghindari dan solusi untuk menjauhi pergaulan bebas atau seks diluar nikah? Saya berharap penjelasan dari antum. N/B
Delvina, KalSel N/B 08134858****
Jawab:
Tidak halal bagi seorang laki-laki yang beriman kepada Allah Ta'ala dan Rasul-Nya untuk meletakkan tangannya di tangan seorang perempuan yang tidak halal untuknya atau bukan mahramnya. Dan barangsiapa melakukan hal tersebut, maka dia telah mendzalimi dirinya sendiri.
Berjabat tangan yang bukan mahramnya adalah termasuk diantara kemungkaran-kemungkaran yang tersebar ditengah-tengah manusia, dan sekarang hal tersebut telah menjadi sebuah kemungkaran jika dilakukan dengan niat buruk, jika tidak maka tidaklah disebut sebagai sebuah kemungkaran. Padahal perkara ini tidak pernah diperbuat oleh Nabi . Bahkan telah diriwayatkan dari beliau sebuah ancaman keras bagi orang yang melakukan perbuatan tersebut.
Dari Ma'qil bin Yasar dia berkata, Rasulullah bersabda:
« لَئِنْ يُطْعَنَ فِيْ رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لاَ تَحِلُّ لَهُ »
"Jika kepala salah seorang diantara kalian ditusuk dengan sebuah jarum yang terbuat dari besi, maka itu lebih baik baginya daripada menyentuh seorang wanita yang tidak halal baginya." (HR. Thabarani dalam al-Kabir (486)
Dan dari Aisyah dia berkata:
وَاللهِ مَا أَخَذَ رَسُوْلُ اللهِ عَلىَ النِّسَاءِ قَطٌّ إِلاَّ بِمَا أَمَرَهُ اللهُ تَعَالىَ وَمَا مَسَّتْ كَفُّ رَسُوْلِ اللهِ كَفَّ امْرَأَةٍ قَطٌّ وَكَانَ يَقُوْلُ لَهُنَّ إِذَا أَخَذَ عَلَيْهِنَّ قَدْ بَايَعْتُكُنَّ كَلاَمًا
"Demi Allah tidak pernah Rasulullah mengambil (baiat) seorang wanitapun kecuali dengan sesuatu yang diperintahkan oleh Allah , dan tidak pula beliau pernah menyentuh tapak tangan seorang wanita, sama sekali. Dan beliau cukup bersabda kepada mereka jika beliau membaiat mereka: "Aku telah membaiat kalian." (HR. Muslim (1866))
Inilah manusia yang ma'shum (terjaga dari dosa), sebaik-baik manusia, penghulu seluruh anak cucu Adam pada hari kiamat, beliau tidak pernah menyentuh seorang wanitapun, padahal hukum asal baiat adalah dengan tangan, maka bagaimana pula dengan laki-laki selain beliau?
Jika beliau tidak melakukannya padahal beliau terjaga dari dosa, dan tidak ada keraguan sedikitpun akan hak beliau, maka selain beliu lebih berhak lagi untuk tidak menyentuh wanita.
Kemudian, sudah diketahui bahwa kerusakan yang ditimbulkan oleh penyentuhan dan jabat tangan dengan wanita yang bukan mahram sangatlah banyak, diantaranya; bergeloranya syahwat, lemah atau hilangnya cemburu, serta hilangnya malu.
Maka jika seorang wanita membentangkan tangannya untuk menjabat laki-laki, maka perbuatan tersebut bisa melebar dengan pembicaraan dan lainnya. Dan perlu diperhatikan, bahwa perbuatan sebagian orang yang notabene berilmu tidaklah menunjukkan kebolehan kemungkaran tersebut, atau peremehan didalamnya. Bagi kita Rasulullah dan para sahabat beliau ن adalah suri tauladan yang baik.
Jabat tangan dengan wanita asing tidak diperbolehkan sekalipun jabat tangan tersebut dilakukan dengan kehadiran mahramnya atau tidak. Dan seorang laki-laki boleh menjabat tangan wanita yang termasuk mahramnya. Dan tidak boleh bagi kaum wanita untuk bercampur baur dengan kaum laki-laki yang bukan mahramnya. Dikarenakan hal tersebut menimbulkan fitnah karena banyaknya perkara-perkara bahaya yang dikumpulkannya. Dan kadang-kadang hal tersebut menimbulkan akibat yang tidak terpuji.
Sesungguhnya Allah Ta'ala telah mengharamkan campur baur laki perempuan dalam kondisi seperti ini, kecuali jika mereka adalah mahram, karena perbuatan tersebut menimbulkan kerusakan dan membangkitkan birahi. Dalil masalah ini cukup banyak, diantaranya adalah Allah Ta'ala telah memerintahkan kepada wanita dan laki-laki untuk menundukkan pandangannya terhadap yang lain.
Allah Ta'ala berfirman:
+
"Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih Suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat". Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. " (QS. An-Nur: 30-31)
Dan telah diketahui bahwa tatkala Allah Ta'ala memerintahkan kepada kedua jenis untuk saling menundukkan pandangan, dan mengharamkan saling melihat, maka ikhthilath (campur baur laki perempuan) adalah lebih dilarang.
Dan diantara dalilnya pula adalah yang telah diriwayatkan dari Abu Hurairah , bahwa Nabi bersabda:
« خَيْرُ صُفُوْفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا، وَخَيْرُ صُفُوْفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا »
"Sebaik-baik barisan kaum laki-laki adalah yang terdepan, dan seburuk-buruk barisannya adalah yang terakhir, dan sebaik-baik barisan kaum wanita adalah yang paling akhir dan yang terburuk adalah yang terdepan."
(HR. Muslim dan yang lainnya)
Barisan kaum laki-laki yang terdepan adalah yang paling utama karena jauh dari kaum wanita, sedang yang terburuk adalah yang terakhir karena dekat dengan kaum wanita. Begitupula dikatakan kepada barisan kaum wanita.
Dan Rasulullah telah memerintahkan kepada kaum laki-laki untuk keluar dari masjid setelah kaum wanita keluar agar tidak terjadi ikhthilath antara dua jenis. Beliau dan para sahabatnya tidak keluar dari masjid hingga kaum wanita masuk kerumah-rumah mereka. Semua itu dilakukan untuk menghalangi ikhthilath laki perempuan.
Semua itu adalah pada medan-medan ibadah, dimana biasanya manusia itu jauh dari perbuatan nista atau perhatian terhadap kenistaan tersebut. Maka pada selain medan ibadah tentunya lebih ditekankan lagi pelarangannya.
Ikhthilath yang menjalar pada masa ini menyebabkan kerusakan-kerusakan yang banyak dan bermacam-macam yang tidak mungkin samar dari siapaun, kecuali orang yang bersikap masa bodoh.
Diantaranya adalah merebak dan menyebarnya perbuatan keji, bangkitnya birahi, runtuhnya penjagaan kesucian dan robeknya kehormatan. Diantaranya pula, banyaknya anak-anak hasil zina, adanya satu generasi yang tidak memiki ayah, dan banyaknya orang tua tunggal. Pada generasi yang demikian banyak terjadi penyimpangan dan penyelewengan. Dan kerusakan serta kebrobokan lain yang telah disaksikan oleh mereka yang memiliki budaya ikhthilath.
Kerusakan ini merupakan dampak pasti dari setiap perkara yang dibangun atas dasar menyelisihi syariat Allah Ta'ala yang baik perintah maupun larangan, yang bertujuan mewujudkan kemashlahatan seluruh manusia hari ini dan masa yang akan datang.
Dan telah diketahui bahwa ikhthilath antara dua jenis tidaklah banyak terjadi di komunitas muslimin kecuali karena berbagai sebab yang tersedia, yaitu dengan taklid terhadap orang-orang kafir dalam pola hidup dan pergaulan, atau dengan membuat sebuah peratuan yang mengharuskan terjadinya ikhthilath dalam medan pekerjaan atau pendidikan dan pengobatan.
Dan yang membantu perbuatan tersebut adalah lemahnya agama, serta lemahnya pada pemberi peringatan disebagian besar kaum muslimin. Maka yang wajib dilakukan adalah memangkas habis sebab-sebab yang menuju kesana. Kita kaum muslimin diperintahkan untuk menjalankan serta mengkondisikan kenyataan yang ada ini berdasarkan syariat, bukan memudahkan dan menyetujuinya.
Dikarenakan sikap yang terakhir ini adalah tercela. Rasulullah telah bersabda:
« لاَ تَكُوْنُوا إمَّعَةً تَقُوْلُوْنَ: إِنْ أَحْسَنَ النَّاسُ أَحْسَنَّا وَإِنْ ظَلَمُوا ظَلَمْنَا ، وَلَكِنْ وَطَّنُوا أَنْفُسَكُمْ إِنْ أَحْسَنَ النَّاسُ أَنْ تُحْسِنُوا وَإِنْ أَسَاءُوا فَلاَ تَظْلِمُوا »
"Janganlah kalian jadi orang ikut-ikutan yang mengatakan jika manusia berbuat baik, kami akan berbuat baik, jika mereka berbuat dzalim, kami berbuat dzalim, akan tetapi tegaskanlah diri kalian, jika manusia berbuat baik, berbuat baiklah kalian, jika mereka berbuat buruk maka janganlah berbuat dzalim."
(HR. Turmudzi)
Wallahu a'lam

sumber : Majalah Qiblati

MENGAPA PUASA DI SYARIATKAN?

MENGAPA PUASA DI SYARIATKAN?
Oleh: DR. Zuhair Qarami
(Anggota Divisi I'jaz Ilmi Rabithah al-'Alam al-Islami)
Disyariatkannya puasa memiliki banyak hikmah yang besar, yang menjadikannya termasuk diantara kewajiban-kewajiban Islam, satu rukun dari rukun-rukun Islam. Betapa banyak manfaat besar didalamnya, dan betapa banyak pengaruh berkah yang ada didalamnya.
Puasa adalah sebuah ibadah yang dengannya seorang hamba mendekatkan dirinya kepada Allah Ta'ala, meninggalkan kesenangan dan hawa nafsunya, sebagai bentuk ketaatan kepada Rabb-nya, mendahulukan kecintaan kepada-Nya, mendahulukan apa-apa yang dicintai oleh Pencipta dan Penolongnya daripada sesuatu yang dicintai oleh jiwa dan hawa nafsunya. Maka dengan semua itu tampaklah kejujuran iman dan kesempurnaan peribadatannya kepada Allah Ta'ala.
Didalam puasa, seseorang bisa berusaha menahan, dan menguasai jiwanya. mengendalikannya menuju kepada kebaikan, kebahagiaan dan keberuntungan jiwa dunia maupun akhirat. Yaitu saat orang tersebut bersabar dalam menjalankan ketaatan dan meninggalkan hawa nafsunya demi perintah Allah Ta'ala .
Didalam puasa, terdapat pembersihan dan penyucian jiwa dari kesombongan hingga dia tunduk kepada kebenaran, dan meninggalkan syahwat.
Puasa mengingatkan seorang hamba akan keagungan nikmat Allah atasnya, dan besarnya kebaikan-Nya kepadanya. Sesungguhnya jika dia lapar dan haus dia ingat akan perut-perut orang yang kelaparan, dan jiwa-jiwa miskin, hal tersebut menuntun lisannya untuk memuji Allah atas segala nikmat yang telah Dia berikan, serta bersyukur atas anugerah dan kemuliaan yang diberikan kepadanya.
Puasa termasuk sebab terbesar dalam membersihkan jiwa dari kotoran-kotorannya, menyucikan jiwa dengan perbaikan akhlaq serta membersihkan akhlaq tersebut dari segala macam cacat cela, juga mermbersihan hati dan melembutkannya, menanam tanaman taqwa didalamnya, serta mengokohkannya dengan rasat takut terhadap Sang Pencipta, dan Pemeliharanya.
Allah Ta'ala telah menjelaskan bahwa hikmah kewajiban puasa adalah untuk mewujudkan ketaqwaan. Dan taqwa adalah sebuah kalimat yang mengumpulkan segala macam bentuk kebaikan dengan melakukan ketaatan dan meninggalkan kemaksiatan serta keburukan. Berhati-hati dari ketergelinciran syahwat dan termakan syubhat

SYI'AR SHALAT TARAWIH

SYI'AR SHALAT TARAWIH

Oleh: 'Abdullah As-Sughair
Sekretaris Ma'had Rabithah al-Alam al-Islami
Di antara perkara yang disunnahkan oleh Nabi untuk umat ini di dalam bulan Ramadhan adalah shalat tarawih yang telah disepakati oleh ahli ilmu bahwa hukumnya adalah sunnah muakkad dikerjakan pada bulan yang mulia ini. Tarawih adalah sebuah syariat agung dari syariat-syariat Islam. Dan telah shahîh dalam banyak hadîts bahwa Rasulullah mendorong pelaksanaan qiyamullail di bulan Ramadhan, hanya saja beliau tidak memerintahkannya kepada mereka dengan tegas.
Di antara hadîts-hadîts tersebut adalah sabda Nabi :
« مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَاناً وَاحْتِسَاباً غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ »
"Barangsiapa mendirikan qiyamullail di bulan Ramadhan karena iman dan berharap pahala maka diampunilah dosa-dosanya yang telah lalu." (Muttafaqun 'Alaih)
Rasulullah pernah shalat dalam sebuah jama'ah kemudian beliau meninggalkan qiyamullail secara berjama'ah tersebut karena takut akan diwajibkan atas umat beliau, sebagaimana telah disebutkan oleh Ummul Mukminin Aisyah.
Setelah itu, kaum muslimin meneruskan shalat tarawih tersebut sebagaimana Rasulullah shalat. Mereka shalat tarawih sesuai dengan pilihan masing-masing. Ada yang shalat berjama'ah, dan ada pula yang sendirian hingga Umar mengumpulkan mereka dengan satu Imâm yang mengimami mereka dalam shalat tarawih. Dan itulah jama'ah tarawih dengan satu Imâm yang dilakukan untuk pertama kalinya dalam bulan Ramadhan, secara terus-menerus.
Imâm al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahihnya dari 'Abdurrahman bin 'Abdil Qori dia berkata: "Aku keluar bersama Umar ibn al-Khaththab dalam bulan Ramadhan menuju masjid. Ternyata di masjid terdapat kelompok-kelompok orang yang berpencar; ada seseorang yang shalat sendirian, ada pula seseorang yang shalat dan diikuti oleh beberapa orang di belakangnya.
Maka berkatalah Umar: "Menurutku, seandainya mereka kukumpulkan dengan satu imâm tentunya hal itu lebih baik." Kemudian dia bertekad mengumpulkan mereka dengan Imâm Ubay ibn Ka'b. Kemudian aku keluar bersamanya pada malam yang lain, dan manusia shalat bersama Imâm mereka. Berkatalah Umar: "Ini adalah sebaik-baik bid'ah, dan yang tidur darinya lebih utama dari yang berdiri shalat (pada saat ini)." Yang dia kehendaki adalah shalat di akhir malam (lebih utama), sementara manusia saat itu shalat di awal malam.
Sa'id ibn Manshur meriwayatkan dalam Sunnahnya, bahwa Umar mengumpulkan manusia dengan Ubay Ibn Ka'b sebagai imamnya, dan dia shalat mengimami kaum laki-laki, sementara Tamim ad-Dari mengimami kaum perempuan.
Adapun tentang penentuan jumlah rakaatnya, maka tidak pernah ada pembatasannya dari Nabi , kecuali dari perbuatan Nabi yang mana beliau shalat 11 rakaat sebagaimana telah dijelaskan oleh Ummul Mukminin Aisyah saat dia ditanya tentang tata cara shalat Rasulullah dalam bulan Ramadhan.
Dia menjawab:
« مَا كَانَ رَسُوْلُ اللهِ يَزِيْدُ فِيْ رَمَضَانَ وَلاَ فِيْ غَيْرِهِ عَلىَ إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةٍ ، يُصَلِّيْ أَرْبَعًا، فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُوْلِهِنَّ، ثُمَّ يُصِلِّيْ أَرْبَعًا، فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُوْلِهِنَّ، ثُمَّ يُصَلِّيْ ثَلاَثا »
"Rasulullah tidak pernah menambah shalatnya dalam bulan Ramadhan juga dalam bulan selainnya lebih dari 11 rakaat, beliau shalat empat rakaat (dengan 2 kali salam), maka jangan bertanya bagaimana bagus dan panjangnya shalat beliau. Kemudian beliau shalat empat rakaat, maka jangan bertanya bagaimana bagus dan panjangnya shalat beliau. Kemudian beliau shalat tiga rakaat." (Muttafaqun 'Alaih)
Akan tetapi perbuatan dari Nabi ini tidak menunjukkan kewajiban bilangan tersebut, maka boleh menambah lebih dari itu, meskipun menjaga bilangan yang datang dalam sunnah yaitu 11 rakaat, yang dilakukan dengan memperpanjang shalat dan tidak menyusahkan manusia adalah lebih utama dan sempurna.
Dan telah tetap dari sebagian salaf bahwa mereka menambahi bilangan ini, di mana hal tersebut menunjukkan bahwa ini adalah perkara yang luas.
Syaikhul Islam Ibn Taimiyah / mengatakan: "Boleh baginya shalat dua puluh rakaat, sebagaimana hal tersebut masyhur dari pendapat Ahmad dan Syafi'i, boleh juga shalat tiga puluh enam rakaat sebagaimana pendapat Malik, boleh pula shalat sebelas rakaat, tiga belas rakaat dan seterusnya. Dan yang benar adalah bahwa semua bilangan tersebut baik, sebagaimana telah disebutkan oleh Imâm Ahmad / bahwa beliau tidak menentukan jumlah bilangan qiyamullail dalam Ramadhan dikarenakan Nabi tidak menentukan bilangan shalat di dalamnya, dan saat itu banyak atau sedikitnya rakaat disesuaikan dengan panjang dan pendeknya berdiri."
Adapun berkenaan dengan waktunya, maka membentang dari setelah shalat Isya' hingga sesaat sebelum shalat fajar. Sedangkan shalat witir maka sudah termasuk di dalam rangkaian shalat tarawih tersebut.
Boleh melakukan shalat witir, di awal malam dan di akhir malam. Dan yang lebih utama adalah menjadikannya di akhir malam. Berdasarkan sabda Nabi :
« اجْعَلُوا آخِرَ صَلاَتِكُمْ باللَّيْلِ وِتْرًا »
"Jadikanlah witir sebagai shalat terakhir kalian di malam hari." (Muttafaqun alaih)
Maka jika telah melakukan witir di awal malam, kemudian diberi kemudahan untuk shalat di akhir malam, maka janganlah melakukan shalat witir untuk kedua kalinya.
Berdasarkan sabda Nabi :
« لاَ وِتْرَانِ فِيْ لَيْلَةٍ »
"Tidak ada dua witir dalam satu malam." (HR. Turmudzi dan yang lainnya.)
Dibolehkan bagi wanita untuk mengikuti shalat tarawih berdasarkan sabda Nabi :
« لاَ تَمْنَعُوا إِمَاءَ اللهِ مَسَاجِدَ اللهِ »
"Janganlah kalian melarang hamba-hamba Allah dari kaum wanita (untuk menuju) ke masjid-masjid Allah." (HR. Bukhari dan yang lainnya.)
Akan tetapi dengan syarat tidak ada fitnah, datang dengan menutup aurat, berhijab sempurna tanpa mengenakan minyak wangi, perhiasan, dan melembutkan perkataan. Rasulullah bersabda:
« أَيُّمَا امْرَأَةٍ أَصَابَتْ بُخُوْرًا فَلاَ تَشْهَدْ مَعَنَا الْعِشَاءَ اْلآخِرَةَ »
"Wanita mana saja yang terkena Bakhur (minyak wangi bakar), maka janganlah shalat Isya bersama kami." (HR. Muslim)
Maka bersemangatlah wahai saudaraku untuk menjaga sunnah yang berkah ini, kerjakanlah bersama dengan jama'ah, dan janganlah berpaling dari imam hingga Imâm menyelesaikan salamnya agar ditulis untukmu pahala shalat semalam suntuk.
Mudah-mudahan Allah memberikan taufik kepada kami dan anda menuju setiap kebaikan.

Ceramah singkat mengenai berbakti kepada kedua orang tua



Bismillahirrohmaanirrohiim...
Assalaamu’alaikum warohmatullahi wabarokaatuhu...
Innal hamda lillah, nahmaduhu wanasta’iinuhu wanastaghfiruh. Wana’uudzu billahi min syuruuri anfusinaa, wa min sayyi-aati a’maalina. Man yahdihillahu falaa mudhillalalah, wa man yudhlilhu falaa haadiyalah.
Asyhadu allaa ilaaha illallohu wahdahuu laa syariikalah, wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhuu warosuuluhu.
‘Ammaa ba’du...


Segala puji hanyalah milik Allah Subhanahu Wa Ta'ala, shalawat salam semoga selalu tercurah kepada Nabi besar Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa sallam,kepada keluarganya,Para sahabat-sahabatnya, dan orang-orang yang tetap istiqomah di jalan-Nya hingga di hari kiamat.

Ayyuhal Muslimin ...
Salah satu ibadah teragung di dalam Islam setelah mentauhidkan Allah adalah berbakti kepada orang tua. Berbakti kepada siapa...? “orang-tua...”
Ketahuilah, sungguh bahwasanya berbakti kepada orang tua hukumnya adalah wajib, fardhu ‘ain. Tak peduli siapa orangtua kita, pekerjaannya, kehidupan sehari-harinya... Yang kita panggil ayah atau ibu, mama atau papa dirumah. Merekalah orang tua kita.
Pernahkah terbayang dalam benak kita, saat kita sedang berada dalam perut ibu.... betapa susahnya ia membawa kita kemanapun ia pergi? Namun sekalipun ia tak pernah mengeluh, ada makhluk lain *yaitu kita sendiri* dalam perutnya....
Pernahkan terbayang dalam benak kita, ayah atau bapak setiaphari bekerja tanpa kenal lelah... mencari uang mati-matian hanya untuk membiayai hidup kita... agar kita bisa makan dan sekolah dengan enak?
Bayangkan saudara-saudara, betapa berat nya beban dan tanggung jawab yang ada pada pundak-pundak mereka??

Hadirin sekalian  yang dirahmati Allah...
Sungguh Allah subhaanahu wa ta’aalaa telah berfirman dalam al-quran surat Luqman ayat 14, yang berbunyi :
A’uudzu billahi minasy syaithoonirrojiim....
“Wawashshoinal insaana biwaalidaihi hamalathu ummuhuu, wahnan ‘alaa wahnin wa fishooluhuu fii ‘aamaini, anisykurlii waliwaalidaika ilayyal mashiir.”
Artinya : “dan Kami perintahkan kepada manusia (berbakti) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang betambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurklah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Ku lah tempat kembalimu.”

Ayyuhal Muslimin...
Ada suatu kisah, menceritakan tentang tiga orang yang terjebak di dalam goa. Di antar ketiga orang tersebut adalah satu orang yang bertawasul *berdoa dengan menggunakan perantara* kebaktian kepada kedua orang tuanya...
Dia berakata : “Ya Allah, aku memiliki orangtua yang sudah lanjut usianya dan aku tidak pernah memberikan minum kepada siapapun sebelum keduana minum, baik dari keluargaku dan hamba sahaya yang aku miliki. Pada suatu hari aku mencari kayu dan daun-daunan untuk makan ternak di tempat yang amat jauh. Aku belum bisa pulang menemui kedua orangtuaku hingga mereka tertidur. Setelah itupun aku masi memerah susu untuk keduanya, dan saat aku menemui keduanya untuk memberikan minuman tersebut ternyata kedua masih tertidur lelap. Aku tidak bisa membangunkan mereka dan memberikan minuman tersebut kepada siapapun sebelum kedua orangtuaku meminumnya, sekalipun untuk keluarga dan hamba sahayaku. Aku tetap menantikan bangun keduanya dengan gelas itu dan tetap ada di tanganku, hingga fajar menyingsing, di saat itulah anak-anak kamu menangis karena lapar. Maka, setelah keduanya bangun dari tidurnya lalu merekapun meminumnya. ‘Ya Allah, jikalau aku yang mengerjakan yang sedemikian itu dengan niat benar-benar mengharapkan keridhaan-Mu, makan lapangkanlah kesukaran yang sedang kami hadapi dari batu besar yang menutup ini.”
Kemudian batu besar itupun tiba-tiba terbuka sedikit.

Saudara-saudaraku sekalian yang dirahmati Allah...
Sepenggal kisah di atas patut kita teladani. Hal tersebut merupakan contoh nyata bagaimana seorang anak berbakti kepada kedua orang tuanya dengan cara tidak memberikan minum kepada siapapun sebelum orangtuanya minum.
Ingatlah bahwa “ridholloohi fii ridhol walidaini, wa sakhotullohi fii sakhotil waalidaini”. Keridhaan Allah ada pada keridhaan kedua orang tua, dan kemurkaan Allah ada pada kemurkaan orang tua. (hadits riwayat tirmidzi)
Islam adalah agama yang sangat menjunjung tinggi ajaran berbakti kepada kedua orang tua. Bahkan Islam menjadikan berbakti kepada kedua orang tua sebagai sarana meraih Syurga Allah. Sungguh sangat rugi dan celaka seorang muslim yang mendapati kedua orangtuanya masih hidup namun tidak bisa mengantarkannya kepada surga.
Banyak di antara manusia zmaan sekarang yang tidak lagi mau memperhatikan orangtuanya, meneleantarkannya, bahkan sampai ada yang mencelakakannya atau membunuhnya. Na’udzu billahi min dzalik...
Beberapa hal yang menurut kita sepele, yang berkaitan dengna kedurhakaan seorang anak kepada orang tua adalah sebgai berikut :
Pertama, membuat keduanya menangis dan bersedih, dengan cara apapun baik dengan ucapan maupun perbuatan.
Kedua, membentak keduanya dengan cara mengeraskan suara dan berkata-kata dengna kasar kepada kedua orang tua.
Ketiga, berkata-kata dengan “ah” dan kesal terhadap perintah ibunya.
Keempat, bermuka masam dan mengerutkan dahi di hadapan keduanya.
Kelima, memandang keduanya dengan pandangan penghinaan.
Keenam, memerintah keduanya.
Ketujuh, mencela makanan yang disiapkan ibu.
Kedelapan, tidak membantu keduanya dalam pekerjaan rumah.
Kesembilan, mencuri dari kedua orangtua.
Kesepuluh, menitipkan merak di panti jompo.
Dan masih banyak lagi....

Ayyuhal muslim....
Janganlah sekali-kali kita mendurhakai kedua orang tua kita. Takutlah akan adzab Allah bagi manusia yang durhaka kepada kedua orang tuanya.
Kisah tentang Si Malinkundang adalah cerita rakyat yang perlu juga kita ambil huikmahnya. Karena tanpa disadari ternyata banyak sekali “malinkundang-malinkundang” lain di zaman sekarang ini.
Semoga kita semua yang hadir di sini mendaapat petunjuk dari Allah dan diberikan kemudahan dalam melaksanakan bakti kita kepada orang tua. Aamiinn...
Wallahu'alam...

Washallallahu Ala nabiina Muhammad Anil hamdulillahi Robbil'Alamin...
 Subhaanaka Allahumma wabihamdika, asyhadu allaa ilaaha illaa anta, astaghfiruka wa atuubu ilaihi.
 wassalaamu’alaikum warohmatullahi wabarokaatuhu...

Jaga lisan

"kata-kata yang belum keluar dari lisanmu itu masih menjadi milik mu, tetapi kata-kata yang telah terlontar dari mulutmu itu sudah bukan lagi jadi milik mu tapi sudah menjadi milik orang lain"

Maka berhati-hatilah dengan kata2 yg telah terucap, sebab bisa menyebabkan orang bahagia dan senang tapi juga bisa menjadi tersinggung, marah atau menimbulkan kebencian.

Perhatikanlah kata-kata yang terucap, sebab yang diikat dari diri kita bukan tangan kita, akan tetapi dari ucapan kita. Dalam sebuah kata hikmah disebutkan "Jikalau pedang lukai tubuh, masih kan ada harapan sembuh. Tapi jikalau lidah lukai hati, kemana obat hendak dicari".


Diriwayatkan dari Anas bin Malik ra, Rasulullah bersabda "Keimanan seorang hamba tidak akan lurus sebelum lurus hatinya, dan hatinya tidak akan lurus sebelum lurus lisannya"

Jadi lisan yang menjadi kunci pokok akan lurusnya hati seseorang. Demikian pula Umar bin Khattab ra berkata : "barang siapa yang banyak bicaranya banyak kekeliruannya, barang siapabanyak kekeliruannya banyak dosanya, dan barang siapa banyak dosanya maka neraka adalah tempat yang pantas baginya"

Olehnya jagalah lisan-lisan kita, sebab nilai diri kita tergantung dari apa yang keluar dari lisan kita. Memang lidah tak bertulang (walau sebenarnya dalam biologi lidah mempunyai tulang rawan), memang kata-kata yang terlontar dari lisan begitu mudah dan enteng, namun dampaknya sangat dahsyat, diriwayatkan oleh imam Tirmidzi : "sesungguhnya ada seseorang yang mengucapkan kalimat yang ia anggap biasa tetapi karenanya ia terjun keneraka sejauh tujuh puluh tahun"

Selasa, 01 Juli 2014

OH KEBAHAGIAN, DI MANAKAH GERANGAN?

OH KEBAHAGIAN, DI MANAKAH GERANGAN?
Seharian ini aku tidak mendapatkan sesuatu apapun melainkan kehidupan yang penuh dengan senda gurau dan jauh dari pengajaran agama Islam. Angin terasa membalutku dan mencabut akar thuma`ninah dan ketenangan dari dasar jiwaku, gelombang mendorongku dan melemparkanku sehingga aku oleng ke kanan dan ke kiri. Satu jam mendengarkan lagu-lagu yang tak senonoh, satu jam akalku dicuri oleh pembicaraan yang sia-sia, satu jam membolak-balik buku yang tidak ada hubungannya dengan Islam atau majalah-majalah mungkar milik syaitan-syaitan dari jenis manusia…
Semua itu tidak menambah hidupku melainkan waktu kosong dan rasa bosan. Tiada henti-hentinya kesempitan dalam jiwaku bertambah dan hampir saja hal itu membunuh jiwaku…
Maka akupun berusaha mencari obat … mencari pengganti dari kehidupan yang tidak kuridhai untuk diriku sendiri.
Dan mulailah aku membolak-balik lembaran hari-hari yang lewat seperti lewatnya awan…
Dalam keadaan yang demikian dan berbagai pikiran yang berdesak-desakan di angan-anganku, aku ingat sesuatu yang telah lenyap dari diriku beberapa masa …
Maka aku bersegera pergi kepadanya, aku pegang Al-Qur'an yang mulia dan kudekap dalam dadaku dengan penuh rasa rindu yang mengalir dalam jiwaku.
Aku dekap dengan kuat seakan-akan aku ingin memasukkannya ke dalam hatiku
Air mata mengaliri kedua mataku … bersama Kitabullah kedua mataku melihat kilauan cahaya dan kudapati di sana bahwa tidak ada kehidupan yang hakiki tanpa berpegang teguh dengan Islam dan bahwa sumber kebahagiaan manusia adalah iman kepada Allah.
Wahai orang yang mencari kebahagiaan… mencari ketenangan jiwa …. Mencari tuma'ninah… mencari makna kehidupan ….
Janganlah menjauh …. Engkau akan menemukan barang buruanmu berada di depanmu …
Di dalam Al-Qur'an Al-Karim … dalam pengajaran agama …
Allah Ta'ala berfirman : "Dan Kami turunkan dari Al-Qur'an itu suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman"